Home HL Pembangunan Hotel Ibis Untuk Sementara di Hentikan DPRD Kota Palembang

Pembangunan Hotel Ibis Untuk Sementara di Hentikan DPRD Kota Palembang

151
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang, sementara memberhentikan aktifitas pembangunan Hotel Ibis di Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

Namun, permasalahan yang dialami dalam pembangunan hotel milik PT Indo Citra Mulia ini tak berhenti sampai disitu. Pasalnya, LBH PWI selaku kuasa hukum PT Serbangun Bumi Andalas (PT SBA) atau (JM Group) melaporkan PT Indo Citra Mulia ke Polresta Palembang.

Pasalnya, akibat pembangunan yang menurut anggota dewan suratnya banyak kekeliruan ini, membuat bangunan, seperti lahan parkir dan gedung P‎T SBA mengalami kerusakan.

“Kami tidak terima dan berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar kuasa h‎ukum PT SBA, Iir Sugianto didampingi Ketua LBH PWI Sumsel, Mulyadi. Kamis (21/9/2017)

Bahkan tak hanya sampai disitu. LBH PWI Sumsel pun menemukan, jika surat ijin operasional tower crane dalam pembangunan hotel Ibis dengan nomor : -/K3-PAA/ Nakertans/ 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)‎ diduga palsu.

Pasalnya, surat izin tersebut tidak teregistrasi di Disnakertrans. Hal INI diakui oleh Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Sumsel, Dewi Indrianti beberapa waktu yang lalu.

“Kami sudah kirimi surat, ternyata memang tidak teregistrasi. Kami bukan apa-apa, kalau surat itu palsu nantinya siapa yang bertanggung jawab. Siapa yang mengetahui kekuatan tower itu, dan klien kami tentu khawatir akan hal tersebut,” keluhnya.

Untuk itu, Iir meminta agar Polresta Palembang dapat segera melakukan penyidikan dan penyelidikan dengan dugaan surat izin palsu ini. Tak hanya itu, ia pun meminta Disnakertrans Provinsi Sumsel melepas tower crane tersebut karena tak memiliki ijin.

“Lakukan juga pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang menandatangi surat tersebut. Kami sebagai masyarakat hanya khawatir crane itu roboh, jika memang tidak memenuhi syarat. Apalagi, sudah ada beberapa kejadian tower crane ini roboh,” keluhnya.  (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here