Home HL Otak Pelaku Pembunuh dan Perampokan Driver Taksi Online Berhasil Ditangkap Polisi

Otak Pelaku Pembunuh dan Perampokan Driver Taksi Online Berhasil Ditangkap Polisi

131
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Setelah ada satu minggu dari tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap korban Edwar Limba (35) yang merupakan sopir taksi online Go Car. kini Anggota Jatanras Dit Krimum Polda Sumsel kembali menangkap satu Pelaku lagi yang merupakan otaknya. Minggu (10/9/2017)

Pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya. Dimana pelaku bersembunyi usai melakukan eksekusi terhadap Edward Limba yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Diketahui pelaku bernama Herwan alias Iwan (21) Warga Desa Sungai Lilin Rt 4 Rw 4, Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Pelaku Iwan yang merupakan otak perencanaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Edward Limba harus menangis kesakitan karena mendapatkan hadiah timah panas dari polisi. Petugas terpaksa memberikan tembakan di kedua kakinya lantaran pelaku berupaya melawan petugas menggunakan senjata tajam ketika akan ditangkap.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, pelaku Iwan Berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Ulak Kemang, Pampangan, Ogan Komering Ilir. Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan secara membabi buta menyerang petugas,”ujar zulkarnain saat press Release di Mapolda sumsel, Senin (11/9/2017).

Namun, beruntung pelaku utama pembunuhan driver taksi online yang terjadi pada beberapa Bulan lalu, sempat menjadi bahan perhatian dan sudah menjadi target pengejaran petugas. Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan sampai akhirnya terpaksa dilumpuhkan agar tidak membahayakan petugas,”Tegasnya

Masih dikatakan Zulkarnain, ia tidak akan segan-segan memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi hingga meyebabkan korban jiwa, apalagi sampai menyebabkan korbannya meninggal dunia. ” Bahkan, kata Irjen Zulkarnain, bagi pelaku yang mencoba melawan petugas tidak akan ada toleransi lagi apabila pelaku melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” tambahnya.

“Kalau pelaku melakukan kekerasan terhadap korban akan kita sikat habis, apalagi sampai membahayakan petugas saat akan menangkap, tidak ada cerita semua kita sikat. Kita mau Sumsel ini bebas dari tindak kejahatan dan ini pesan saya kepada semua pelaku kejahatan, hati-hati,”pungkasnya.

Kapolda juga menghimbau kepada pelaku yang belum berhasil ditangkap untuk segera menyerahkan diri atau pilih tidak menyerahkan diri  amun, jangan salahkan kalau petugas nanti bertindak lebih tegas lagi.

Disisi lain, Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan, kalau pelaku pembunuhan dan perampokan ada 5 orang pelaku. Iwan merupakan pelaku utama yang menjerat leher korban menggunakan kawat saat itu,”ujarnya.

“Pelaku pembunuhan sadis sopir taksi online ini ada 5 pelaku dan baru tertangkap 4, satu pelaku masih buron dan sudah kita ketahui identitasnya. Untuk pelaku Iwan ini perannya sebaga otak pelaku karena pelaku yang menyiapkan kawat dan pertama yang menjerat leher korban dalam mobil.

Atas perbuatannya Pelaku Iwan akan dikenakan pasal 340 KUHP, 338 KUHP junto 365 KUHP perampokan dan pencurian secara kekerasan, dan pelaku ini juga kami akan kenakan junto Pasal 556 KUHP, karena diantara kelima palaku ada yang ikut serta melakukan atau membantu. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here