Home HL Tak Terima Rukonya Telah Dirusak, Putri Laporkan Kemas ke Polisi

Tak Terima Rukonya Telah Dirusak, Putri Laporkan Kemas ke Polisi

143
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,- PALEMBANG – Merasa tak senang karena sudah dilecehkan dan rukonya yang berada di kawasan pasar 16 ilir dirusak, membuat Putri Melati (36) Warga Jalan Tombak RT 08 RW 03 Kecamatan Kemuning Pelembang, melaporkan Kemas Ahmad Sazili alias Alex (29) warga Jalan Dr M Isa Kecamatan Ilir Timur II Palembang ke SPKT Polresta Palembang, Selasa (29/8/2017)

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dwi Saputra, Ibu Rumah Tangga ini menuturkan, kejadian terjadi saat dirinya mendapat warisan ruko dari orang tuanya yang berlokasi di Lorong Kain Depan No 99 Pasar 16 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Kemudian pelaku yang hendak menguasainya langsung membedat pintu ruko dengan cara mengelas pintu. Kejadian itu dilakukan pelaku pada Sabtu (26/8/2017) pukul 10.30 WIB. Bahkan, selain melakukan pelecehan terhadap korban hingga korban terkapar, pelaku juga melakukan pengerusakan pada ruko yang dimiliki korban.

“Saya selaku pewaris ruko tersebut. Saya sempat menegurnya saat pelaku melakukan pengerusakan terhadap ruko, tapi dia malah menunjukkan pantatnya. Oleh karena itulah saya rekam,”katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, membenarkan adanya laporan korban. Saat ini laporan korban sudah diterima dan selanjutnya akan segera ditindaklanjuti.

“Laporan korban akan kita proses, namun sebelumnya kita memanggil pelakunya terlebih dahulu guna dimintai keterangannya,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here