Home HL Tak Terima Istri Selingkuh Membuat Irwan Lapor Polisi, dan Datangi Kantor KPAID...

Tak Terima Istri Selingkuh Membuat Irwan Lapor Polisi, dan Datangi Kantor KPAID Sumsel Guna Membuat Laporan

122
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,- PALEMBANG, Lantaran sudah terlanjur sakit hati yang dan rasa sakit hati itu sudah lama dirasakannya, membuat Irwan Agus Saputra (31) melaporkan istrinya sendiri sendiri berinisial SCL bersama selingkuhannya atau Pria Idaman Lain (PIL) HPJ ke polisi.

Perbuatan dugaan perselingkuhan yang terjadi antara SCL yang merupakan PNS Pemkot Pagaralam dengan HPJ yang merupakan TKS di Pemkot Pagaralam, terungkap setelah lama ia menaruh rasa curiga. Terlebih, ketika ia hendak mengajak berhubungan badan tapi selalu di tolak sang istri.

“Tak hanya di tolak, sifatnya pun juga sudah berubah. Dan Akhir-akhir ini yg istri sering marah-marah, meski tidak ada sebabnya. Dari itulah, saya semakin curiga. Olah karena itu, saya pun berusaha untuk mencari tahu,” ujarnya Irwan ketika ditemui di kantor KPAID Sumsel, Selasa (2/8/2017).

Irwan yang diketahui Warga Jalan DI Panjaitan Lorong Sikam Darat SU II Palembang ini, akhirnya mendapatkan bukti pasti bila istrinya itu memang sudah berselingkuh. Bukti-bukti yang diperolehnya langsung dari ponsel sang istri setelah tiga bulan berusaha mencari tahu kepastian tentang perselingkuhan sang istri dengan oknum TKS di Pemkot Pagaralam tersebut.

Meski memang belum pernah memergoki, tetapi ia sangat yakin kalau sang istri sudah melakukan perselingkuhan. Terlebih, dengan bukti-bukti yang sudah diperolehnya langsung dari ponsel sang istri.

Awalnya, ia kesulitan untuk membuka ponsel sang istri yang selalu dikunci. Sehingga, ia berinisiatif untuk mencabut memori card di dalam ponsel dan menggantinya dengan memori card baru. Dari memori yang dipasang di ponsel milik istrinya tersebut, ia mendapatkan bukti-bukti bila memang sang istri melakukan perselingkuhan.

Di dalam memori tersebut, ia mendapatkan foto-foto sang istri bersama selingkuhannya di dalam kamar hotel yang ada di Palembang. Ada juga foto-foto sang istri dengan selingkuhannya tersebut di kosan sang istri.

“Saya menikah sejak tahun 2011 lalu, tetapi delapan bulan terakhir ini sifatnya mengalami perubahan. Terlebih ketika diajak berhubungan selalu tidak mau, sekarang dia sudah hamil. Untuk meyakinkan itu anak siapa, saya meminta untuk tes DNA tetapi dia menolak,” ungkap Irwan lirih.

Selain mendapatkan foto-foto mesra sang istri baik di kamar hotel maupun di kosan, ia juga mendapatkan bukti percakapan untuk booking kamar hotel dan ada juga perjanjian antara sang istri dengan selingkuhannya tersebut. Perjanjian yang disepakati SCL dengan selingkuhannya tersebut, bila tidak boleh ada yang berhubungan badan dengan pasangan sah masing-masing.

“Dari satulah, saya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Sudah saya laporkan ke Polresta Palembang dengan nomor laporan STLP/127/I/2017/4/SPKT,” jelasnya.

Ia berharap, dengan laporan yang telah masuk ke Polresta Palembang dapat segera di proses. Karena, ia tidak hanya menempuh jalur hukum tetapi ia juga telah melaporkan ke Inspektorat Pemkot Pagaralam karena sang istri merupakan PNS Pemkot Pagaralam.

Terlebih, istri dari HPJ juga sudah melaporkan ke polisi tentang perselingkuhan yang dilakukan suaminya. Selain itu, istri HPJ juga menggugat bercerai HPJ sehingga sekarang HPJ dan sang istri juga sudah tidak bersama lagi.

Sedangkan, ia juga mendatangi kantor KPAID Sumsel untuk berkonsultasi mengenai permasalahannya. Selain berkonsultasi, ia juga telah membuat laporan di KPAID.

Sedangkan Ketua KPAID Sumsel Romi menuturkan, memang telah menerima laporan dari Irwan mengenai permasalahan yang dialaminya. Sehingga, dari KPAID Sumsel mendampingi untuk mempercepat proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

“Kami dari KPAID mendampingi agar bisa mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, agar anak yang saat ini berada di dalam kandungan istri Irwan mendapat perlindungan hukum. Tak hanya itu, untuk kepastian anak tersebut, kami sudah meminta kepolisian untuk melakukan tes DNA,” katanya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here