Home HL Setahun Buron, Tersangka Penusukan Anggota Satres Narkoba Diciduk Polisi

Setahun Buron, Tersangka Penusukan Anggota Satres Narkoba Diciduk Polisi

121
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Usai melakukan penusukan terhadap Brigadir Alan anggota Satres Narkoba Polresta Palembang yang terjadi setahun silam, akhirnya  Mario (25) berhasil diciduk Team Anti Bandit (Tekab) Polresta Palembang, saat tengah asik menjaga parkir di pasar pagi Silaberanti, Senin (14/8/2017).
Dari pengakuan pelaku yang mempunyai tato di bagian sebelah kanan ini, ia awalnya tidak mengetahui kalau korbannya itu merupakan anggota Polri. Dimana, kata dia kejadian bermula ketika ia bersama adiknya korban pergi ke Kawasan Lorong Massa Jaya Plaju untuk menagih hutang sebesar Rp 200 ribu dengan mengunakan sepeda motor. Kemudian, setiba dilokasi ternyata mereka dihadang sekumpulan orang disana dan motor adik korban ditahan.
“Kami sempat dikepung dan teman saya berhasil kabur. Lalu, korban datang dan saya terdesak sehingga saya tusuk lalu korban terkapar dan saya langsung kabur,”katanya.
Lanjut Mario, usai mengetahui ternyata korban itu merupakan anggota polisi jadi membuatnya takut untuk menyerahkan diri dan hanya bersembunyi di rumahnya selama setahun. Dengan tangan terikat, ia pun mengaku selama ini hanya berada dirumah dan tidak bersembunyi dimana-mana.
“Saya hanya dirumah saja pak tidak kemana-mana dan saya menyesal pak, selama ini saya takut mau menyerahkan diri,”katanya.
Sementara itu,  Kasatreskrim Polresta Palembang,  Kompol Yon Edi Winara mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan berhasil mengamankan setelah hampir satu tahun menjadi buronan karena telah melakukan pembacokan terhadap anggota Satress.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan lebih dalam apakah terlibat kasus lainnya,”tegasnya (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here