Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setelah lama kurun waktu dua bulan terakhir priode Juni-Agustus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang banjir tangkapan. Setidaknya, barang bukti narkoba sebanyak 4,3 kilogram sabu, 3 kilogram ganja dan pil ekstasi 3917 butir dimusnahkan dengan cara diblender, dan dibakar didalam tong sampah dalam acara yang berlangsung di Halaman Mapolresta Palembang, Selasa (15/8/2017).
Dalam gelar pemusnahan barang bukti Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan hasil dari tangkapan anggota selama periode bulan Juni-Agustus 2017. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam blender dan dibakar di dalam tong.
Selain memusnahkan barang bukti, juga untuk pertama kalinya bakal dibuka layanan rehabilitasi untuk pengguna narkoba di Mapolresta Palembang. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki anak, saudara maupun keluarga kecanduan narkoba dapat dibawa untuk menjalani rehabilitasi.
“Dalam waktu dekat akan kita buka rehabilitasi di Polresta Palembang. Ini untuk pertama kalinya di Palembang. wacana ini dibukanya rehabilitasi ini tidak terlepas dari banyaknya warga yang berkonsultasi ke SPKT Polresta Palembang karena keluarganya terjerat narkoba,”terang Kombes Wahyu.
Nantinya dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Metro tersebut, untuk penempatan rehabilitasi di Polresta Palembang pihaknya akan terlebih dahulu berkordinasi dengan panti rehabilitasi yang sudah ada di Palembang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel (BNNP) Sumsel.
“Jangan takut untuk membawa keluarga direhab kita akan lakukan rehabilitasi kepada pengguna bukan untuk dipenjara,”ungkapnya.
Sementara itu, disisi lain Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil penangkapan selama Juni hingga Agustus. Kedepan kata dia, pihaknya akan lebih lagi melakukan ungkap kasus narkoba ini akan terus ditingkatkan oleh pihaknya. Apalagi saat ini penyalagunaan narkoba pun mulai banyak dari kalangan remaja hingga usia produktif.
“Untuk di Palembang memang narkoba jenis sabu yang masih banyak ditemukan dan dipakai para pecandu narkoba,” terangnya. (Editor Jon Heri)








