Laporan Meida sari
PALEMBANG, Jodanews – Menindaklanjuti maraknya peredaran narkoba di Sumatera Selatan (Sumsel) kini kian mengkhawatirkan. Sebab, mulai Mei hingga Juli 2017, Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti 13,5 kilogram ganja, 613 butir ekstasi, dan 783 gram sabu-sabu dari 11 orang tersangka.
Bahkan, baru – baru ini Minggu (9/7/2017) dini hari, Direktorat Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di Diskotik Darma Agung (DA) yang terletak di Jalan Kol H Barlian, KM 7,5. Polisi pun langsung melakukan tes urine kepada setiap pengunjung yang datang.
Tak tanggung-tanggung, dari total 101 pengunjung DA yang dilakukan tes urine, sebanyak 45 orang pengunjung urinenya positif mengandung narkoba. Hal ini sungguh miris, pasalnya hampir 50 persen pengunjung tempat hiburan malam menggunakan narkoba.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumsel, Brigjen Pol Asep Suhendar, mengakui peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumsel sudah cukup mengkhawatirkan. Apalagi dengan adanya hampir 50 persen pengunjung tempat hiburan malam yang menggunakan narkoba.
“Polda Sumsel terus berkomitmen untuk terus memerangi peredaran dan penyalagunaan narkoba sampai keakar – akarnya tanpa pandang bulu termasuk jika ada oknum yang terlibat,” ujar Asep usai pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sumsel, Selasa (11/7/2017).
Namun, dikatakan dia, dengan adanya razia di tempat hiburan malam tersebut merupakan langkah awal atau peringatan bagi tempat hiburan malam lainnya yang berani mengedarkan narkoba. “Diskotik menjadi tempat peredaran narkoba, memang informasinya sudah sangat deras, ke saya bahkan ke Kapolda, setelah kita lirik dan kita lakukan penggerebekan ternyata benar,” katanya.
Menurut dia, tempat hiburan malam memang perlu menjadi perhatian bagi semua pihak. Dalam hal ini pemerintah daerah, masyarakat dan semua elemen lainnya. “Untuk tempat hiburan malam lainnya, ini sebagai peringatan. Bila masih ada yang mengedarkan narkoba, pemilik atau pengelolanya akan kita panggil dan kita periksa,” tegasnya.
Selain itu, dikatakan dia, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan. Salah satunya berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda lainnya dengan memonitor pergerakan setiap orang yang masuk dan keluar wilayah Sumsel.
“Mengingat Sumsel merupakan Provinsi lintasan yang sangat strategis dilalui berbagai orang dan barang jadi perlu pengawasan yang ketat,” ujar dia.
Di tempat sama, Asisten Bidang Kesra Pemprov Sumsel, Achmad Najib mengatakan, pemerintah mensupport aparat penegak hukum, dalam hal memberantas dan mencegah penyalagunaan narkoba di Sumatera Selatan.
“Narkoba pertama kali muncul di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat yang pertama kali harus menemukan para pelaku baik pengedar maupun pemakai,” ujarnya.
Disaat bersamaan, Wakapolda Brigjen Pol Asep Suhendar memimpin langsung pemusnahan narkoba hasil pengungkapan selama tiga bulan belakangan ini di Mapolda Sumsel. Untuk total barang bukti yang di amankan. Yakni, narkoba jenis ekstasi dan sabu – sabu dimusnahkan dengan cara diblender yang dicampur dengan deterjen, dan ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar. (Editor Jon Heri)








