Laporan M Khalik
PALEMBANG, Jodanews – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) No 136/ 4123 /BAK, yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persetujuan pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana melakukan launching dua Kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Ilir Timur (IT) Dua dan Seberang Ulu (SU) Satu tersebut.
Kepada Jodanews, usai menerima SK di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mastofa menyampaikan, perkiraan launching dua Kecamatan baru tersebut akan dilakukan pada bulan Agsutus.
Hal itu mengingat ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk mempersiapkan pejabat yang akan ditempatkan disana.
“Kemungkinan peresmian dua kecamatan ini akan berbarengan dengan pelantikan camat, dan pelatakan batu pertama kantor kecamatan IT Tiga dan Jakabaring,” jelasnya, Kamis (6/7).
Selain itu, sambungnya, launching yang akan dilakukan Agustus mendatang, harus mengesahkan Raperda dulu. Meski dua kecamatan ini sudah disetujui oleh Kemendagri.
“Kita harus sahkan dulu Raperdanya. Tapi kita tentukan paling lama Agustus,” tuturnya.
Dengan telah resminya dua Kecamatan tersebut, maka pembagian kelurahan setiap kecamatan sudah dilakukan. Setelah dilakukan pemekaran Kecamatan SU Satu hanya akan membawahi Kelurahan 1 Ulu, 2Ulu, 3-4 Ulu, 5 Ulu dan 7 Ulu. Sementara lima kelurahan lainnya yakni Kelurahan 8 Ulu, Silaberanti, Tuan Kentang, dan 15 Ulu dan 9-10 Ulu masuk ke Kecamatan Jakabaring.
Sementara itu, Kecamatan IT Tiga membawahi enam kelurahan yakni kelurahan 8 Ilir, 9 Ilir, 10 Ilir, 11 Ilir, Kuto Batu dan Kelurahan Duku. Selanjutnya sisanya IT II membawahi enam kelurahan lainnya, seperti Kelurahan 1 Ilir, 2 Ilir, 3 Ilir, 5 Ilir, Sungai Buah dan Lawang Kidul.
“Semua prosedur sudah memenuhi kriteria, termasuk luasan wilayah kecamatan baru yang minimal 7 Kilo Meter Persegi (Km²). Untuk Kecamatan IT Tiga seluas 7,87 Km² dan Kecamatan Jakabaring 13,86 Km²,” tandasnya. (Editor Jon Heri)







