Home HL Satu Dari Tiga Pelaku Pencuri Gudang Di Jalan Kolonel Sulaiman Amin Berhasil...

Satu Dari Tiga Pelaku Pencuri Gudang Di Jalan Kolonel Sulaiman Amin Berhasil Diringkus

173
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  –  Bukannya bersyukur sudah memiliki pekerjaan sebagai sopir angkot, Ari Dwi Putra (26) malah memilih untuk mencari penghasilan tambahan dengan cara mencuri. Akan tetapi, mencari penghasilan tambahannya malah salah jalan. Ia bersama kedua temanya, memilih untuk membongkar gudang minuman kemasan.

Ari dan dua temannya yang masih DPO, mengambil sebanyak 15 dus minuman kemasan yang ada di Jalan Kolonel Sulaiman Amin RT 29 RW 08 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang- alang Lebar pada Minggu (9/7/2017) lalu.

“Karena aku sopir angkot dan bisa mengangkut banyak, jadi mobil angkot itu yang dibawa untuk mengangkut minuman-minuman yang kami curi,” ujarnya saat diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Minggu (16/7/2017).

Ari yang diketahui Warga Jalan Demang Lebar Daun Lorong Mufakat Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang ini, mau diajak BT dan DN untuk ikut mencuri lantaran penghasilan sebagai sopir angkot tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Ketika ada tawaran untuk mencuri, ia bersama kedua pelaku langsung merencanakan untuk melakukan pencurian.

Pelaku BT, terlebih dahulu mendekati penjaga malam di gudang untuk mencuri kunci gudang. Setelah kunci gudang berhasil diambil, barulah mereka beraksi pada malam hari. Terlebih, saat itu kondisi gudang dalam keadaan sepi dan tidak dijaga. Dengan leluasa, mereka mengambil 15 dus berbagai jenis minuman yang ada di dalam gudang. Usai mengambil minuman di dalam gudang dan dimasukan ke dalam mobil angkot KM 5, mereka langsung kabur dan menjual barang-barang hasil curian mereka.

“Kata BT sudah ada yang pesan, jadi aku mau mencuri. Ketika beraksi, DN sempat berada di luar untuk melihat situasi. Setelah dianggap aman, kami cepat-cepat mengankut minuman itu,” pungkasnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Khalid didampingi Kanit Reskrim Iptu Marwan menuturkan, penangkapan tersangka setelah mendapat laporan dari korban yang gudangnya telah dibobol pencuri. Dari hasil rekaman cctv itulah, kami melakukan penyelidikan dan baru menangkap satu tersangka saat sedang menarik angkot.

“Barang bukti yang diamankan yakni mobil angkot KM 5 warna merah BG 1263 IN. Karena Mobil ini juga terekam cctv saat mereka melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Sulaiman Amin,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here