Home HL Polsek Rambang Lubai Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

Polsek Rambang Lubai Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba

180
0

Laporan oel

MUARA ENIM, Jodanews – Anggota Reskrim Polsek Rambang Lubai turun kelapangan, sebanyak 6 personil sekitar jam 21.00 wib malam karena mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan PPKR di Talang Tasim Desa Prabumenang Kec. Lubai Ulu Kab. Muara Enim. (30/7/2017).
Kemudian anggota memberhentikan sepeda motor tersangka Heryanto (30) Bin Man saini, warga Dusun 3 Desa Pagar Dewa Kec. Lubai Ulu Kab.Muara Enim, yang diduga bandar narkoba yang melintas, kemudian langsung dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka yang mengendarai Sepeda motor tersebut, lalu ditemukan sebilah pisau yg diselipkan dipinggangnya.
Dan ditemukan barang bukti berupa dompet plastik warna merah motif bunga berisikan lima(5) paket kecik diduga narkotika jenis shabu, Dua (2) buah pirek gelas bening, 1 (Satu) bal plastik kecil bening, 1 (Satu) buah Hp merk Nokia warna hitam biru dengan Nomor 082377262826, 1 ( Satu ) bilah senjata tajam jenis pisau bersarung kulit warna coklat, 1 (Satu) buah dompet warna hitam merk BOVI’S yg berisikan uang tunai sebanyak Rp. 847.000.00, pecahan seratus ribu 6 lembar, lima puluh ribu 4 lembar, sepuluh ribu 3 lembar, lima ribu 2 lembar, dua ribu 3 lembar, seribu 1 lembar, 1 (Satu) unit sepeda motor jenis honda CB warna biru tanpa plat.
Kemudian tersangka dan  Barang Bukti diamankan ke polsek Rambang Lubai untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here