Home HL Polre Muba Ringkus Pengedar Narkoba

Polre Muba Ringkus Pengedar Narkoba

151
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews – Sat Res Narkoba  Polres Muba berhasil meringkus bandar narkoba Fitriyani (34) dan M Ray (21) di tempat kediamannya dusun III Rt 03 Rw 03 Desa Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (6/7).

Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut di Ringkus karena diduga sebagai pengedar narkoba  jenis sabu di wilayah Bayung Lencir. “tertangkapnya Ibu rumah tangga ini berkat adanya informasi masyarakat, bahwa dirumah tersangka  sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu ,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim S I K.

Dijelaskan Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan dari ibu rumah tangga ini, 1 paket Sabu dengan berat 0.63 gram, 1 buah timbangan digital, 3 buah skip, 2 buah dompet, dan 5 bal plastik klip bening.

Usai meringkus IRT, Sat Res Narkoba Polres Muba menangkap M Ray warga Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi. Dari tangan tersangka Ray didapati 1 paket narkoba jenis sabu seberat 2,37 gram.

M Ray ditangkap Hasil dari pengembangan dalam penangkapan Fitriyani di dusun III desa Bayung Lincir Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba. Dimana Fitriyani diminta untuk menghubungi seseorang bandar narkoba tempat dia beli , maka Fitriyani menghubungi M Ray untuk membeli narkoba. Setiba dilokasi M. Ray langsung kita sergap.

“Saat ini dua tersangka sudah kita amankan di Polres berikut  barang buktinya. Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, ” jelas Kapolres Muba. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here