Home HL Pemkab Muara Enim Akan Tarik Mobil Dinas Anggota Dewan

Pemkab Muara Enim Akan Tarik Mobil Dinas Anggota Dewan

163
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews-Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muara Enim selain akan menarik Mobil Dinas juga harus mencari dana talangan sekitar Rp 10 milyar pada APBD/ABT 2017. Terkait diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muara Enim.

Bupati Muara Enim Ir.H.Muzakir Sai Sohar mengatakan, sebenarnya pada APBD/ABT tahun 2017 nanti, harus menyiapkan dana tambahan sekitar Rp 60 Miliar lebih. “Pertanggal 2 Juni, PP diatas diberlakukan. Jadi kita harus cari dananya sebab itu aturan, Selasa (12/6/2017).

Dimana uang tersebut, adalah untuk pembayaran dana Jamsoskes tahun 2017 sebesar Rp 30,2 Miliar, pembayaran sisa proyek multi years pembangunan Pasar Inpres dan SMKN I Muara Enim Kepada pihak ketiga sebesar Rp 26 miliar. Dan setelah diberlakukan PP No 18 tahun 2017 tersebut, maka beban kita bertambah sekitar Rp 10 miliar. Untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut.

Pemkab Muara Enim harus memangkas kebutuhan yang tidak menjadi prioritas dan kita masih mengharapkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, Dana BNPKB dari Provinsi. Jika dana untuk DPRD tersebut sudah dikucurkan, kita akan tarik mobil dinas sesuai yang diamanatkan,”ungkapnya.

Kepala Bappeda Muara Enim Najib menambahkan, adapun peruntukan dana sekitar Rp 10 milyar diDPRD Muara Enim nanti adalah uang representasi, tunjangan komunikasi intensif dan sebagainya termasuk transportasi. Begitupun untuk kendaraan dinas untuk anggota, akan diganti dengan uang. Intinya begitu, untuk lebih lanjut tanya dengan Pak Sekwan,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here