Home HL Pasal Diejek Mata Rabun, Danu Nekat Tusuk Abim Hingga Tewas

Pasal Diejek Mata Rabun, Danu Nekat Tusuk Abim Hingga Tewas

152
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Pasal tersinggung dan tak terima karena telah diejek dengan sebutan mata rabun, membuat Danu Wiranda (23) warga Jalan Abi Kusno Lorong Gotong Kelurahan Kemang Agung Kertapati Palembang. Nekat menghabisi Abim Andika (18) dengan cara menusuk perut korban dengan sebilah pisau hingga meninggal dunia, Jumat (7/7/2017).
Tak lama dari kejadian, dan berkat kesigapan petugas Unit Reskrim Polsek Kertapati akhirnya berhasil menangkap pelaku saat sedang bersembunyi di rumah bibiknya dilorong Becek Kertapati.
Sementara menurut pengakuan tersangka Danu ia mengaku, membunuh korban karena kesal dan tersinggung karena sudah diejek dengan sebutan mata rabun dan sok kehebatan. “Saya memang pakai kacamata karena rabun. Tapi dia selalu terus mengejek saya,” terangnya. Rabu (12/7/2017)
Kapolsek Kertapati, Palembang, AKP Delli Haris mengatakan, setelah mendapat laporan tentang adanya korban pembunuhan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku ditempat persembunyinya, Senin (10/7/2017).
Dimana, untuk barang bukti sebilah senjata tajam jenis sangkur dan satu buah besi stenlis panjang kurang lebih 60 cm, masih dalam pencarian karena barang bukti telah dibuang pelaku usai kejadian.
“Motif tersangka hingga nekat menghabisi korban karena tersinggung dibilang mata rabun. Karena tersangka tidak terima telah diejek oleh korban, lantas korban pulang kerumahnya untuk mengambil sajam dan besi. Kemudian tersangka langsung memukul korban dibagian kepala, dan menusukan pisaunya dengan membabi buta hingga luka disekujur tubuhnya yang membuat korban tewas.
Guna lempar tanggung kan perbuatannya, Tersangka akan kita jerat dengan pasal 338 dengan hukuman penjara diatas 5 tahun penjara,”ujar Delli saat gelar perkara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here