Home HL Kapolsek Gelumbang Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Narkoba

Kapolsek Gelumbang Berhasil Amankan 2 Orang Tersangka Narkoba

114
0

Laporan Zoel

Muara Enim, Jodanews- Dua orang tersangka Erwin (27) bin kamaludin, pekerjaan Tani, warga Dusun 1 desa sukajaya kec. Gelumbang. Dan Saryadi (43) bin mahdat, pekerjaan Tani, warga Dusun 1 desa bitis kec. Gelumbang, berhasil diringkus anggota polsek gelumbang, diduga pengedar inek dan sabu sabu. (10/7/2017).

Berdasarkan data yang kami himpun dari lapangan bahwa di acara orgen tunggal desa karang endah selatan ada orang yang menjual narkoba dan kapolsek memerintahkan tim opsnal polsek untuk menyelidiki info tersebut, kemudian setelah menemukan ciri ciri orang yang dimaksud agar langsung melakukan penangkapan dan menggeledah terhadap tersangka erwin dan ditemukan 11 butir inex warna pink dan 7 paket kecil sabu serta uang sisa hasil penjualan inex sebesar Rp.194.000., sekitar pukul 00.02 wib, (10/7/2017).

Dan menurut keterangan tersangka erwin, ia mendapatkan inex dan sabu sabu dabu dari tersangka Saryadi, selanjutnya dilakukan pengembangan terhdp tsk saryadi sekira pukul 00.30 wib, ternyata tersangka saryadi juga ada di arena orgen tunggal tersebut dan langsung dilakukan penangkapan, dan menurut keterangan tersangka erwin ia menjual dulu inex dan sabu dari tersangka saryadi baru uang hasil penjualan disetorkan ke tersangka saryadi.

Dan tersangka saryadi mengakuinya, menurut keterangan saryadi, ia baru 2 kali memberi inex dan sabu kepada tersangka erwin untuk dijual sedangkan inex dan sabu tersebut dibeli oleh tersangka saryadi dipalembang atas nama yantok ( DPO ) dan selanjutnya kedua tetsangka diamankan dipolsek gelumbang
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang di sita : 11 butir inex warna pink, 7 paket kecil sabu, 1 unit hp merk sony warna putih, uang sebesar Rp 194.000,- Kedua tersangka terjerat pasal 112 dan pasal 114 uu no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here