Home HL Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Begal Juragan Emas

Dua Tahun Buron, Polisi Tangkap Pelaku Begal Juragan Emas

153
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setelah selama dua tahun buron atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 5 Mei 2015 sekitar pukul 06.45 Wib, di Jalan Tanjung Si Api-api Jembatan III Desa Tanjung Lago Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, akhirnya tersangka Robinson alias Robin (36) berhasil diringkus pihak kepolisian. Penangkapan salah satu komplotan begal ini pun berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel di Desa Batu ampar kabupaten OKI,  Senin (19/6/2017) lalu.
Dengan wajah tertunduk lesu dan berjalan terbata-bata akibat ditembak polisi karena hendak kabur saat akan ditangkap. Pria anak dua ini pun mengaku selama menjadi buronan dirinya bersembunyi ditempat salah satu keluarganya yang berada di Sungai Lumpur Kabupaten OKI.
“Saya tidak pergi kemana-mana pak, saya selama ini bersembunyi ditempat sepupu saja, ” ujar tersangka buronan ini.
Tersangka Robin Ia mengatakan selama persembunyian tersebut dirinya masih bisa beraktifitas seperti biasa sebagai petani. “Selama ini saya jadi petani pak. Uang hasil kejahatan kemarin sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari pak, ” katanya.
Robin juga mengaku dari hasil kejahatannya tersebut mendapatkan uang atau bagian sebesar Rp 25 juta. Namun ia pun mengaku kalau dirinya pun hanya diajak oleh tersangka lainnya yakni Sobirin alias Birin yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang atau DPO.
“Saat itu saya lagi bertani pak, lalu datanglah sobirin mengajak saya untuk bertemu dengan Safrideni alias Codet yang sudah ditangkap terlebih dulu. Nah saya tidak tahu kalau mereka ini mau melakukan aksi begal pak, ” ujarnya sembari menunduk. Ia pun mengaku perannya saat itu hanya mengangkat korban ketika usai ditabrak dan membawanya masuk kedalam mobil. Lalu korban pun dilakban mulutnya dan dibunuh dengan cara ditusuk.
“Saya hanya berperan itu saja pak,  kalau yang membunuh bukan saya, ” ujar Warga Dusun III RT 05 Desa ulak Segelung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini.
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan kasus begal atas ini termasuk cukup sadis. Hal ini dikarenakan saat melakukan aksi kawanan begal ini tak segan-segan membunuh korbannya.
Irjen Agung juga mengatakan dimana saat kejadian modus yang dilakukan kawanan begal ini yakni dengan cara menabrak kendaraan korban. Lalu setelah menabrak korbandan korban terjatuh pelaku langsung dibawa masuk kedalam mobil dan melakban mulut korban.
“Korban dipukuli dan mulut dilakban, setelah korban tak bernyawa dibuang lalu dibuang di Kaswasa Talang Jambe , ” ungkap dia.
Para kawanan ini pun langsung leluasa menguasai harta benda korban yakni berupa motor dan perhiasan korban dengan total kerugian mencapai Rp 800 juta. (Meida Sari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here