Home HL Berharap Dapat Undian Mobil, Fauzi Malah Tertipu Hingga Merugi Rp. 16.450.000

Berharap Dapat Undian Mobil, Fauzi Malah Tertipu Hingga Merugi Rp. 16.450.000

149
0

Laporan Meyda Sari

JODANEWS,-PALEMBANG, tertipu undian kupon berhadiah membuat Amin Fauzi (30) Warga Jalan Bima Gang Sembilan RT 08 RW 03 Kelurahan Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin. Harus mengalami kerugian sebesar Rp 16.450.000. Akibatnya korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Minggu (30/7/2017).

Kepada petugas korban yang berprofesi sebagai petani ini menuturkan, kejadian yang dialaminya bermula ketika dirinya mendapat kupon undian dari PT. Indofood CBS Sukses Makmur Tbk. Dimana dirinya mendapatkan hadiah berupa satu unit mobil Nissan Juke. Namun, dirinya harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang guna administrasi. Hanya saja kata dia, setelah uang dikirim akan tetapi mobil yang dirinya dapatkan tak kunjung datang, atas kejadian ini dirinya harus mengalami kerugian sebesar Rp. 16.450.000.

” Saya menemukan kupon tersebut dirumah kakak kandung perempuannya yang bernama Soimah yang berada di daerah Desa Air Kumbang Bakti SP 7 Kabupaten Banyuasin, Jumat (28/7/2017). Saya miscal, tidak lama kemudian dari pihak PT tersebut menghubungi saya atas nama Anthoni Nofriadi yang mengaku sebagai direktur dari PT Indofood CBS Sukses Makmur Tbk. Yang menggatakan kalau saya mendapatkan hadiah mobil,”terangnya.

Setelah itu kata Amin, karena yakin dirinya pun melakukan transfer uang kenomor rekening yang ada di kupon tersebut. Akhirnya ia mengirim uang dimana yang pertama dikirim Rp. 1 juta, kemudian transfer lagi Rp 2.2750.00, terus Rp. 4.200.000 dan 7.325.000 dan terkahir 2.650.000.

Namun, dirinya baru meresa tertipu saat Antoni (terlapor,red) memintanya uang kembali sejumlah uang, dengan alasan untuk ansuransi mobil “ Dia ( Antoni Nofriadi) meminta uang kembali sebesar Rp 11 juta untuk uang ansuransi mobil. Saya harap pelakunya dapat ditangkap,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui KA SPK Ipda Dennie membenarkan, kalau pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penipuan.

“ Laporannya sudah kita terima, dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti,”ujarnya. (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here