Home HL 10 Jam Diperiksa, Widodo Dicecar 33 Pertanyaan, dan Tiga Kepsek Enggan Berkomentar

10 Jam Diperiksa, Widodo Dicecar 33 Pertanyaan, dan Tiga Kepsek Enggan Berkomentar

137
0
 Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Pasca kasus pungli sertifikasi guru yang terkena opersai tertangkap tangan (OTT) oleh Polda Sumsel terus dilakukan penyelidikan. Bahkan, Rabu (26/7/2017) sebanyak lima orang yang terdiri dari tiga kepala sekolah (kepsek) dan dua staf Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel diperiksa secara intensif, dan memakan waktu sekitar 10 jam.
Berdasarkan informasi di lapangan pemeriksaan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Kelima orang tersebut berinisial B, AZ, T, K, dan W. Saat dikonfirmasi salah satu saksi berinisial K yang merupakan kepala sekolah tidak mau berkomentar apapun.
“Saya hanya datang saja ke Polda bukan pemeriksaan,” elaknya sembari langsung menaiki mobil.
Sementara itu, Kepala Disdik Sumsel, Widodo hadir juga ke Polda Sumsel untuk memberikan keterangan mengakui bahwa ada tiga kepsek yang diperiksa, selain itu dirinya juga diperiksa dan ditanya 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel dan saat ini semuanya sudah beres.
“Dari lima saksi ini yang diperbolehkan pulang empat orang dan satu lagi tinggal,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo membenarkan hal tersebut. “Setelah hari ini (kemarin-red) diperiksa secara intensif selama 11 jam, saksi inisial W yang merupakan staf Bidang PTK dinaikan statusnya menjadi tersangka,” ujarnha Kombes Pras, Rabu (26/7/2017).
Sementara itu Kepala Disdik Sumsel Widodo yang turut memberikan keterangan di hadapan penyidik diperiksa selama 2,5 jam sejak pukul 17.30 Wib. hingga keluar dari ruangan penyidik pada pukul 20.00 Wib.
“Pak Widodo ini malah lebih dulu jadi PNS dibandingkan saya. Saya tahun 1992 sedangkan Pak Widodo sejak 1980-an. Namanya saja yang sama, nasibnya beda,” serunya Widodo.
Widodo juga mengaku kalau dirinya dicecar tiga puluh tiga pertanyaan oleh penyidik Polda Sumsel tentang kebijakan di dinas yang dipimpinnya tersebut, khususnya mengenai regulasi sertifikasi yang menjadi momok dalam kasus kali ini. Terkait adanya temuan barang bukti berupa amplop berisi uang tunai bertuliskan “Untuk Pak Widodo Kecil” pun dirinya mengklarifikasi bahwa amplop tersebut ditujukan untuk Widodo yang ditetapkan sebagai tersangka, bukan dirinya.
Widodo pun berujar, Gubernur sudah menginstruksikan dirinya untuk berkordinasi dengan Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel agar memberikan bantuan hukum terhadap empat PNS yang saat ini telah menjadi tersangka.
“Statusnya masih tersangka belum ada keputusan hukum yang mengikat, makanya bantuan hukum ini merupakan hak mereka sebagai PNS,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here