Home HL Tersangka Asworo Terancam Pasal 340, Pembunuhan Secara Berencana

Tersangka Asworo Terancam Pasal 340, Pembunuhan Secara Berencana

153
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Usai sudah pelarian tersangka Azz Martinus Asworo yang merupakan pelaku pembunuh terhadap calon istrinya sendiri. Sekian lama Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlin Tangjaya yang memimpin langsung penangkapan terhadap Asworo (32) di Provinsi Lampung, Senin (12/6/2017).
Dari keterangan Kasubdit III, yang mengatakan kalau timnya itu sudah lama berada di Provinsi Lampung guna melakukan penyelidikan terhadap tersangka Asworo untuk mengetahui keberadaannya, dimana tempat pelaku bersembunyi. Tim kita di Lampung selama 12 hari, timnya yang juga melakukan koordinasi dengan Polda Lampung, melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku bisa tertangkap.
“Memang selama kejadian kita sudah lakukan penyelidikan dan setelah kita deteksi keberadaannya, setidaknya 12 hari kami berada di Lampung untuk melakukan pengejaran terhadap Martinus Asworo. Dan berhasil ditangkap, Senin (12/6/2017) sekitar jam 15.00 Wib. kami tangkap di lokasi tempat persembunyiannya”, jelasnya.
Masih dikatakan Erlin, dari pemeriksaan sementara diketahui ternyata Asworo terlebih dahulu sudah merencanakan pembunuhan dan pencurian terhadap Wiwid. Dimana Modusnya, korban dijemput di tempat kosannya di Kota Prabumulih dengan tujuan mau dibawa ke Jogjakarta.
Saat itu alasan Asworo membawa korban ke Jogjakarta dalam rangka ingin membuat sovenir pernikahan antara Asworo dengan kekasihnya tersebut. Namun saat diperjalanan, ketika tersangka didalam mobil Innova yang direntalnya itu, terjadi keributan cekcok mulut antara tersangka dan korban.
Hingga terjadilah pemukulan terhadap korban. Tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 10 kali dan kemudian dipukul menggunaakan kunci setir mobil. setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil barang-barang milik korban berupa hp, uang dan lain-lain.
Setelah itu korban dibuang tersangka di semak-semak tepatnya di Kelurahan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)”, jelasnya.
Seperti diketahui, Asworo dan Wiwit berencana akan melangsungkan pernikahannya pada 5 September mendatang. Keduanya berpamitan untuk pulang ke Yogyakarta, mau melakukan photo prewedding pada 6 Mei 2017.
Namun naas, pada 11 Mei 2017 warga dihebohkan dengan ditemukan mayat di semak-semak di daerah Sukarami yang belum diketahui identitasnya. Identitas Mrs Y itu baru diketahui bernama Wiwit, setelah lima hari kemudian atau 16 Mei setelah dilakukan pencocokan dengan orangtuanya.
Sebelumnya, Martinus Asworo (32), tidak bisa berkutik lagi setelah ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel dan Polda Lampung di tempat persembunyiannya di sebuah kosan Anggrek lantai 2 No 7, Jalan Maulana Yusup, Bandar Lampung, Senin (12/6/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ini Asworo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan kekasihnya, Chatrina Widjawati alias Wiwit (30) itu, dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ya, Asworo sudah ditangkap Tim Rimau Polda tadi siang di Lampung”, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi. Senin (12/6/2017).
Kapolda mengatakan Tim Rimau Polda Sumsel sudah dalam perjalanan menuju Palembang. Selasa (13/6/2017) siang rencananya akan dilakukan rilis kepada media, dengan menghadirkan langsung tersangka Asworo.
Dari situ akan diketahui apa motif dan alasan pelaku hingga tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. “Besok siang rilisnya”, ucap Agung singkat.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo, mengatakan berdasar dari kabar anggotanya yang di lapangan, Asworo sudah berhasil ditangkap dari tempat persembunyianya disebuah kosan di Lampung.
Sebelum penangkapan, diketahui tersangka kerap berpindah-pindah tempat untuk mengelabui dari pengejaran polisi. “Sekarang dia sudah kita tangkap dan saat ini sudah dijadikan tersangka tunggal (untuk kasus pembunuhan Wiwit)”, ucapnya.
Dari pengakuan tersangka Asworo, sebelum melarikan diri ke Daerah Lampung, dirinya sempat menjual motor miliknya seharga Rp 6,5 juta untuk biaya hidup selama persembunyian. Selama di Lampung dirinya selalu menggunakan penutup wajah dengan masker, supaya keberadaannya tidak di ketahui polisi.
“Aku di Lampung kosnya pindah-pindah pak. Seltiap mau keluar rumah atau mau mencari makan selalu menggunakan masker. Jika ada warga yang bertanya, aku selalu bilang pake masker karena lagi Flu, “ucapnya sambil menahan rasa sakit di kedua kakinya lantaran diberi tindakan tegas timah panas polisi karena mencoba kabur saat akan ditangkap. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here