Home HL Satres Narkoba Polres Muara Enim Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

Satres Narkoba Polres Muara Enim Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

176
0

Laporan Zoel

MUARA ENIM, Jodanews- Berkat hasil laporan masyarakat kepada anggota Satres Narkoba Polres Muara Enim, akhirnya petugas berhasil menangkap tersangka Nyoman Agus Astawa (40) warga Dusun 5 Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang lubai, Kabupaten Muara Enim, kasus Narkotika Jenis Sabu sabu, Minggu (11/6/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun di lapangan, terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal petugas melakukan pencarian terhadap pelaku Nyoman Agus Atawa yang sebelumnya memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Operasi Antik Musi 2017.

Kemudian petugas Sat Resnarkoba Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat jika pelaku Nyoman terlihat sedang berada dipinggir Jalan Desa Pagar Gunung, Kecamatan Rambang Lubai Kabupaten Muara Enim, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan.

Dari hasil pengeledahan dari kantong kanan celana pendeknya berhasil ditemukan barang bukti 1 kotak Rokok Gudang Garam Surya berisikan 4 paket kecil Narkotika jenis Sabu seberat 0,59 gram, 1 unit HP merk Nokia Warna putih, dan 1 potong celana jeans pendek.

Dengan tertangkapnya tersangka Nyoman, akhirnya diketahui jika barang haram tersebut didapatkannya dengan membeli dari pelaku Yusripan.

Lalu petugas melakukan pencarian kembali, dan berhasil menangkap tersangka Yusripan (22) warga Dusun I Desa Gunung Raja Kec. Rambang Lubai, Kab.Muara Enim, yang berada di pinggir jalan Desa Jiwa Baru, dekat Jembatan Ayah Puhun (Air Pohon) Kecamatan Rambang Lubay, Kabupaten Muaraenim.

Kemudian dilakukan pengeledahan berhasil menemukan barang bukti 1 kotak rokok Sampoerna berisikan tiga paket sedang Narkotika jenis Sabu seberat 2,28 gram, 1 unit HP merk Samsung Warna putih.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan S.Ik MPP, melalui Kasatnarkoba AKP Alhadi didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, membenarkan bahwa saat ini, kedua tersangka sudah diamankan bersama barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here