Home HL Kedapatan Membawa 5,5 Kg Ganja, Dua Warga Jambi Diamankan Polisi

Kedapatan Membawa 5,5 Kg Ganja, Dua Warga Jambi Diamankan Polisi

150
0

Laporan Cindra

Muba, jodanews – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis ganja saat melintas di Dusun I, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai LilIn, sekitar pukul 00.44 wib. Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 132.

Dua tersangka yang diamankan tersebut adalah Syahrial Efendi alias Ucil (41), pekerjaan sopir, warga jalan Syailendra Lorong Mangga 1, RT/RW 15/05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Jambi; dan Ali Akbar (36), pekerjaan Swasta, warga RT 012 Kelurahan Murni, Kecamatan Telanai Pura, Jambi.
“ Saat itu Lima Personil anggota kita Polsek sungai lilin, tengah melaksanakan giat patroli. Ketika melintas di lokasi, ada satu unit kendaraan roda empat yang mengalami kecelakaan/terbalik di pinggir jalan.Terlihat salah satu tersangka sedang menenteng kardus yang dilakban. Setelah diperiksa, ternyata isi kardus tersebut 11 paket bungkusan plastik hitam yang diduga narkotika jenis ganja sekitar 5,5 Kg ,” ujar Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK. Kamis (29/06).
“dari informasi awal yang digali anggota kita, barang tersebut dibawa dari Jambi tujuan ke Palembang,” terang Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat juga menerangkan, barang bukti yang telah diamankan berupa Mobil merk avanza warna hitam dengan nomor Polisi BH 4724 GU, serta 11 (sebelas) paket berukuran 1/2 Kg dengan jumlah sekitar 5.5 Kg ganja. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rahmat. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here