Laporan Meyda Sari
PALEMBANG,Jodanews- Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto beserta rombongan Subdit Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Tradisional Lemabang, Rabu (21/6/2017), pukul 11.00 WIB.
Dalam sidak ini, Pihaknya ingin menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan jelang lebaran nanti. Jika ada pedagang yang memainkan harga, maka siap-siap akan ditindak.
“Stok pangan hingga akhir lebaran cukup dan harganya stabil, tapi untuk daging sapi lokal mengalami kenaikan Rp 10.000 tetapi ini masih batas normal,” kata Agung ketika diwawancarai usai melakukan sidak.
Selain dari pihak kepolisian, ikut serta pula dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palembang,
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang dan instansi terkait lainnya. Rombongan ini berkeliling meninjau beberapa kebutuhan pokok, seperti harga daging, ikan dan ayam dari sejumlah pedagang.
Menurut Agung, konsumsi masyarakat menjelang lebaran cenderung meningkat, hingga dibutuhkan peran pemerintah untuk menjaga stabilitas harga. Pihaknya memerintahkan Satgas Pangan apabila ada lonjakan harga yang melampaui batas normal, agar segera ditelusuri dan dilakukan proses hukum.
“Saya perintahkan Satgas Pangan untuk mengambil tindakan hukum jika ada harga tidak wajar yang dijual pedagang,” tegasnya.
Dikatakan, dari hasil sidak kemarin juga diketahui bahan pangan yang dijual pedagang di Pasar Lemabang, layak untuk dikonsumsi. Daging sapi, ayam, ikan maupun kerang terlihat dalam keadaan segar, begitupun tahu tidak ditemukan campuran bahan pengawet berbahaya, seperti formalin.
“Hasilnya Alhamdulilah normal, tidak ada yang mengandung formalin,” ungkapnya.
Kepala Balai Karantina Ikan Kelas II Palembang, M W Giri Pratikno, menambahkan, dari hasil tes dari beberapa jenis daging dari ikan giling, ikan tenggiri, ikan kembung dan kerang, diketahui hasilnya negatif dari bahan berbahaya.
“Tahun ini agak berkurang, sudah ada kesadaran dari pedagang kalau penggunaan formalin dilarang dan berbahaya,” jelasnya.
Dikatakan, selama Ramadhan ini pihaknya sudah melaksanakan sidak sebanyak tujuh kali. Hasilnya positif, dimana daging ikan yang dijual dalam keadaan segar.
“Hanya ada sedikit saja yang mengandung formalin dan itu kita temukan di pasar Jakabaring dan 26 Ilir,” ungkapnya. (Editor Jhon Heri)








