Home HL Jual Pil Ekstasi Palsu, Ahmad Ditangkap Polisi

Jual Pil Ekstasi Palsu, Ahmad Ditangkap Polisi

138
0

 

Laporan Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews- Mengaku pusing karena tidak ada pekerjaan, membuat Ahmad Rivai (40) berpikir dan mencari akal untuk mendapatkan uang dengan cara yang mudah tetapi modal yang dikeluarkan kecil. Dari itulah, warga Jalan Letnan Murod Kelurahan Srijaya Negara Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang ini malah berkreasi untuk membuat pil ekstasi.

Hanya menggunakan modal lebih kurang Rp 200 ribu yang dibelikan roti tawar, minuman anak-anak, minyak angin, obat sakit kepala, lem dan sabu yang dicairkan tersangka ini dapat memproduksi pil ekstasi dengan adonan setengah kilogram.

Seperti bak membuat adonan kue, Ahmad mencampur semua bahan-bahan yang dibelinya untuk dijadikan pil ekstasi. Adonan yang sudah jadi dicetaknya menggunakan baut agar lebih berbentuk pil ekstasi.

“Biar ada fly ketika ditelan, makanya dimasukan sabu cair. Kalau lem itu, berguna untuk mengeraskan adonan saat sudah dicetak,” ujarnya ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/6/2017).

Tinggal tunggu beberapa saat, cetakan pil ekstasi karya Ahmad sudah jadi dan siap diedarkan. Agar tidak terlalu terlihat bila itu pil ekstasi palsu, Ahmad menjual pil ekstasinya tersebut dengan harga Rp 280 ribu.

Sedangkan Kapolsek Sukarami Palembang Kompol M Khalid melalui Iptu Marwan menuturkan, tersangka ditangkap di Jalan Kol H Barlian KM 9 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang ketika akan menjual pil ekstasi hasil produksinya. Tersangka ini kita tangkap berkat laporan masyarakat, yang mengatakan kalu tersangka ini telah membuat pil ekstasi palsu. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar.

“Ketika kami lakukan pengembangan, ditemukan bahan-bahan untuk membuat pil ekstasi dirumahnya. Tersangka diamankan bersama barang bukti adonan dan bahan-bahan pembuat pil ekstasi dan juga pil ekstasi yang sudah jadi,” katanya. (editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here