Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Kesal perempuan yang diakuinya merupakan anak angkatnya ada teman lelaki, membuat Bune Adi (54) mengambil barang-barang yang telah diberikannya di kosan sang perempuan saat sedang pergi.
Warga Jalan Slamet Riady 18 Ilir Palembang ini, sengaja menyewa mobil pick up untuk mengakut speaker aktif, gitar, laptop dan surat tanah. Namun, ulah pria setengah baya ini akhirnya berujung ke penjara.
“Dia itu sedang ke Bandung, jadi karena takut nanti dicuri orang jadi aku bawa dulu. Tetapi, malah aku dilaporkan ke polisi,” ujarnya saat diamankan di Polsek Sako Palembang, Minggu (11/6/2017).
Barang-barang tersebut, merupakan pemberiannya kepada sang perempuan. Namun, ia merasa tidak senang setelah perempuan simpanannya tersebut memiliki pacar. “Perempuan itu merupakan anak angkat saya, jadi kalau dia meminta dibelikan. Tetapi, setelah barang-barang itu diambil ternyata cowok anak angkatnya itu melaporkan ke polisi,” ceritanya.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus menuturkan, tersangka diamankan setelah mendapat laporan dari seorang laki-laki yang mengaku sebagai pacar korban. Dari laporan itulah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Tersangka kami amankan di rumahnya, setelah meminta keterangan dari pemilik kosan. Dari keterangan pemilik kosan itulah, ternyata barang-barang korban diambilnya tanpa sepengetahuan korban,” jelasnya. (Editor Jon Heri)








