Laporan Meida Sari
PALEMBANG,Jodanews- Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan Arsa (42), yang sempat buron selama tujuh tahun akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Sumsel. Tersangka tercatat sebagai warga Jalan Mayor Zen, No 42, RT 12, Kelurahan Sungai Selincah, Kalidoni, Palembang sempat buron selama tujuh tahun, usai menghabisi korbannya bernama Iin Wijaya (40). Korban tewas dengan luka tusuk sebanyak satu kali.
Arsa sendiri diringkus pada Rabu (14/6/2017) siang di kawasan Sungai Baung, Musi Rawas. Ada pun kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa 26 Oktober 2016, sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Pon IX, dalam kolam renang Lumban Tirta, Kelurahan Lorok-Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Dimana awalnya sore itu tersangka menanyakan perihal motor yang digadaikannya kepada Teguh. Keduanya sepakat untuk bertemu di rumah kakak tersangka, meski sempat mengatakan OK, namun Teguh tidak datang. Tersangka Arsah pun pulang, namun sempat mampir ke kawasan TVRI untuk menggak minuman disana.
Tidak lama kemudian Teguh menghubungi tersangka Arsah, katanya lagi berada di kolam renang Lumban Tirta. Maka Teguh pun datang bersama IIn, saat itu Arsyah menanyakan perihal motor Yamaha Vega R miliknya yang digadaikan. Tapi dijawab Teguh nanti 15 hari lagi.
Mendengar itu tersangka Arsyah langsung kesal dan marah terhadap korban. Dari itu tersangka dengan segera mencabut sebilah pisau dibalik pinggangnya, dan langsung disambarkannya, ke arah Teguh namun mengenai kaki kanan Iin. Setelah itu kabur, malamnya Iin tewas akibat kehabisan darah, dengan pisah mengenai urat arteri korban.
Dari pengakuan tersangka Arsa, ia melakukan tindakan keji tersebut, lantaran dalam pengaruh minuman keras. Tersangka pun diketahui mantan seorang PNS dikota Palembang, yang diberhentikan karena kasus ini.
“Waktu itu bawaan mabuk pak, masalahnyo motor Yamaha Vega yang aku digadaikan Rp 2,5 juta, untuk beli sabu, aku menyerang Teguh, tapi kena Iin aku tujah sekali, gara-gara motor yang mau ditebus tidak ada lagi,” ungkap Arsa. Kamis (15/6/2017)
Selama tujuh tahun lamanya, Arsa sendiri, sembunyi di Jakarta, selama 2 tahun dan dikampungnya Pau di Musi Rawas tahun 2011, lalu saat pulang ke Palembang dirinya langsung ditangkap.
Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Hadi Purwanto SIk menegaskan pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka buron kasus pembunuhan.
“Kemarin kita tangkap, motif dari saksi dan tersangka, karena dendam dengan sasaran Teguh tapi yang kena bukannya Iin. Tersangka kita tangkap, setelah bekerja sama dengan pihak korban,” tegas Hadi. (Editor Jon Heri)








