Home HL Kabag Humas Muratara Di Duga Bohongi Wartawan

Kabag Humas Muratara Di Duga Bohongi Wartawan

582
0

Laporan Iman Santoso

MURATARA, Jodanews – Kepala bagian ( Kabag ) Hubungan Masyarakat ( Humas ) Kabupaten Musi rawas Utara ( Muratara ), Aan Andrian di duga telah membohongi sejumlah awak media yang bertugas di Muratara terkait pencairan dana Advetorial dan iklan tahun 2016 yang lalu. Hal ini terbukti saat kabag humas yang baru Aan Andrian menggantikan Plt Kabag humas yang lama Hamdan Mawardi mengajak seluruh wartawan baik harian, mingguan dan bulanan untuk duduk bersama, guna untuk menyelesaikan hutang humas dengan para awak media. Dalam kata sambutannya  Aan  Andrian menerangkan, Bahwa dirinya telah di tunjuk Bupati untuk menjadi Kabag Humas yang baru menggantikan saudara Hamdan selaku Plt kabag humas yang lama.

“ Saya di tunjuk Bupati Muratara, H Syarif Hidayat Menjadi kabag Humas yang baru mulai pertengahan Bulan desember tahun 2016 ini menggantikan saudara Hamdan Mawardi selaku Plt kabag humas yang lama, untuk itulah saya mengundang rekan – rekan media datang ke muratara ini guna untuk musyawarah atau mencari solusi terkait hutang humas, “ Kata Aan.

Lebih lanjut Aan menerangkan, persoalan sekarang ini hutang humas yang ada dengan para wartawan berjumlah hampir Rp.3 Milyar lebih, sedangkan dana yang tersedia Cuma Rp.2,1 Milyar untuk itulah saya meminta pengertian dari saudara-saudara sekalian bagaimana cara untuk menyelesaikan masalah ini. Dan akhirnya, kabag humas meminta persetujuan dari seluruh para awak media yang hadir bagaimana kalau tagihan saudara Cuma bisa di bayar separuh, akhirnya seluruh awak media menyanggupi tagihannya di bayar setengahnya.

“ Dirinya meminta kepada rekan-rekan semua untuk pengertiannya bahwa dana kita Cuma tersedia Rp.2,1 Milyar sedangkan tagihan yang masuk seluruhnya di humas sekitar 3 milyar.bagaimana kalau tagihan kalian semua bisa kami bayar setengahnya dari tagihan kalian masing-masing, akhirnya seluruh awak media mengerti akan persoalan yang di alami oleh humas sekarang ini, dan semua media yang hadir menyetujui tagihannya akan di bayar setengah dari tagihan yang ada,” Jelas Aan.

Tapi fakta di lapangan, menjelang pencairan sekitar tanggal 23-24 desember 2016, janji yang di katakan kabag humas akan di bayar setengahnya kepada awak media tidak terbukti,hal ini membuat para awak media kecewa.

Andi dari Sku Transparan saat di mintai komentarnya mengatakan, Dirinya mengaku sangat kecewa atas uang yang di terima dari pihak humas, tagihan saya yang ada di humas seluruhnya berjumlah Rp. 33 Juta ternyata hanya di bayar oleh pihak humas sebesar Rp. 2,5 Juta, tapi lucunya transaksi pembayaran uang saya beserta rekan media lainnya tersebut di laksanakan di hotel bursa lubuk linggau yang di bayar pihak humas  sebesar 2,5 juta tersebut tidak dilakukan di atas kwitansi dan materai, hanya saya disuruh buat nama saya serta media dan tanda tangan,” Ungkap Andi.

Hal yang sama juga di alami Juan silitonga dari SKU Obor Sumatera, Dirinya menjelaskan kepada wartawan ini bahwa dirinya merasa kecewa bahwa tagihannya yang ada di humas Muratara keseluruhannya berjumlah Rp. 17 Juta. Tapi fakta di lapangan dirinya hanya di bayar sebesar Rp.2,5 juta itupun tanpa secarik kertas kwitansi dan tidak ada tanda tangan di atas materai 6000,-pencairan dana tersebut itupun di lakukan di hotel Bursa lubuklinggau. padahal hasil rapat pertengahan bulan desember tahun yang lalu, kabag humas menerangkan kepada awak media bahwa tagihan Cuma bisa di bayar setengah dari tagihan yang ada,berarti kabag humas telah membohongi para awak media, saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses pencairan dana humas tersebut ” Pinta Juan.

Hal serupa juga di alami Budi dari SKU Sinar Sumsel, Dirinya mengaku sangat kecewa kepada pihak humas karena sampai sekarang tagihan saya seluruhnya berjumlah Rp.16 Juta tidak di bayar sama sekali. Yang jadi pertanyaan saya sekarang, mengapa tagihan saya tersebut sampai tidak di bayar oleh pihak humas, kemana larinya uang tagihan saya tersebut, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa kegiatan pencairan dana Rp.2,1 Milyar dari dana APBD Perubahan tahun 2016 yang lalu,” Ungkap Budi.

Hal yang sama pun di alami oleh Asrul dari media Sentral Post, Dirinya mengaku sangat kecewa atas tindakan oleh pihak humas atas pembayaran uang pencairan adv kepada dirinya, karna tagihan seluruhnya punya saya berjumlah Rp.16 Juta ternyata hanya di bayarkan oleh pihak humas sebesar Rp. 4,5 Juta padahal janji dari kabag humas kepada wartawan tagihan bisa di bayar separuh tagihan yang ada, sedangkan ada dari media online dan mingguan yang wartawannya tidak ada sama sekali di bayar Full oleh pihak humas , di duga ada permainan antara media tersebut dengan pihak humas, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti dan memeriksa dana pencairan humas tersebut,” Ujar Asrul.

Di tempat terpisah Dedi Irawan selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan ( PPTK ) Humas Muratara saat di mintai komentarnnya melalui No ponselnya 08238373xxxx mengatakan, Dirinya mengakui bahwa tagihan seluruh media yang sudah masuk rekapan itulah yang harus di bayar, dan pencairan dana Rp.2,1 Milyar tersebut  kabag yang menandatanganinya dan dirinya selaku PPTK tidak bisa berbuat apa-apa karena saya hanya melaksanakan perintah atasan saya saja, dan mengenai pembayaran uang untuk wartawan di hotel Bursa Lubuklinggau berjumlah Rp.50 Juta itu pakai uang pajak dan itupun atas perintah dari kabag humas.

“ Dirinya membenarkan bahwa tagihan media yang sudah masuk rekapan itulah yang harus di bayarkan oleh pihak humas dan dana sebesar Rp.2,1 Milyar kabag humas yang menandatangani pencairan uang tersebut.masalah uang pencairan di hotel bursa, dirinya mengakui bahwa uang pajak yang di pakai itupun atas perintah kabag humas, “ Jelas Dedi ( Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here