Home HL Satu Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diamakan Polisi, dan Satu Tersangka Berhasil Melarikan...

Satu Spesialis Pencuri Rumah Kosong Diamakan Polisi, dan Satu Tersangka Berhasil Melarikan Diri

198
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Polsek Sako Palembang, berhasil mengamankan satu pelaku pencuri rumah kosong bernama Rinaldi Marsal Harahap Warga Kemuning. Tersangka berhasil ditangkap usai beraksi. Tersangka pun sempat di massa warga yang kesal karena ulah tersangka, sedangkan satu pelaku inisial AN warga Plaju masih dalam pengejaran. Selasa (9/5/2017)

Dari informasi yang dihimpun, Sebelumnya pelaku Rinaldi bersama tersangka AN (DPO), terlebih dahulu berkeliling mencari mangsa rumah yang ditinggal pemiliknya. Saat tiba di Jalan Setunggal Komplek Griya Mutiara Blok A Rt 33 Rw 09 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang. Keduanya mengetahui ada salah satu rumah yang dalam keadaan sepi dan ditinggal pemiliknya pergi. Kemudian pelaku mendekati rumah tersebut, dan berpura-pura bertamu, jika tidak ada jawaban dari dalam rumah baru mereka melancarkan aksinya.

Pada saat beraksi pelaku Rinaldi berperan mengawasi situasi diluar rumah korban. Sedangkan tersangka AN (DPO) membuka pintu pagar rumah korban lalu masuk ke pekarangan rumah korban. Mengetahui situasi aman tersangka Rinaldi menyusul masuk kedalam sambil memberikan obeng yang sudah di bawa dari rumah lalu diberikan kepada tersangka AN.

Selanjutnya tersangka AN langsung mencongkel jendela rumah bagian belakang. Setelah pintu jendela berhasil terbuka kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar. Kemudia tersangka mengambil Handphone Belackberry Davis dan celengan yang berisikan uang Rp 1.200.000.

Setelah berhasil megambil barang-barang, lalu kedua pelaku keluar melalui jendela bagian belakang. Setelah keduanya berada di luar rumah, dan kedua tersangka yang hendak kabur dengan sepeda motor milik AN yang diparkirkan di samping rumah korban. Tiba-tiba pemilik rumah pulang. Dan memergoki keduanya. Hingga korban berteriak dan mengundang warga berdatangan, hingga tersangka Rinaldi dihajar massa, sedangkan AN berhasil melarikan diri.

Menurut dari pengakuan tersangka Rinaldi yang merupakan Warga Kemuning ini, awalnya dia hanya diajak temannya AN untuk jalan -jalan saja, namun ditengah jalan tepatnya di Komplek Griya Mutiara Blok A Rt 33 Rw 09 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang, AN mengajak saya untuk melakukan pencurian, karena saya lagi tidak ada uang makanya saya mau di ajak oleh AN untuk mencuri.

“Modusnya, masuk dengan cara merusak pintu jendela bagian belakang rumah pak, setelah terbuka kami masuk dan berhasil mengambil Handphone Blackberry Davis dan Celengan. Hp sama saya, sedangkan celengannya di pegang oleh AN. Disinggung mengenai obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela, Rinaldi mengaku kalau obeng tersebut memang sudah dibawan dari rumah, “jelasnya. Kamis (11/5/2017)

Sementara, Kapolsek Sako Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanitreskrim Iptu Mupli, mengungkapkan kalau tersangka ini merupakan spesialis pencuri rumah kosong. Tersangka Rinaldi berhasil diamankan oleh korbannya dan warga sekitar usai mencuri dirumah milik korban Ketut Agus Alit Saputra. Tersangka juga sempat di massa karena warga kesal dengan ulahnya.

Masih lanjut Firdaus, kita yang mendapat laporan dari masyakarat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian tersangka langsung digelandang ke Polsek Sako Palembang beserta barang bukti, sepeda motor milik tersangka AN yang digunakan untuk beraksi serta 1 buah Handphone Beleckberry Davis.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP “tuturnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here