Laporan Zoel
Muara Enim, Jodanews-Tim Opsnal Satreskrim Polres Muara Enim Dibawah Pimpinan Iptu Alpian SH berhasil menangkap pelaku Curanmor di Kantor Pajak Muara Enim, Pajri Alias Ayee (37) , warga Jalan Pramuka III Lorong Waspada Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim,.Muara Enim, sekitar pukul 15.00 WIB Rabu (17/5/2017).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tersangka mendatangi rumah korban pada saat jam istirahat, sekitar pukul 12.26 WIB Senin (15/5/2017), yang berada di belakang kantor pajak kemudian ia langsung masuk kedalam ruang kantor pajak Kab.Muara enim dengan menggunakan kunci duplikat.
Setelah itu langsung menuju ruang pelayanan pajak untuk mengambil 2 kunci kontak Sepeda motor dinas yakni sepeda motor MZ KING warna hitam, Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam.
Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan S.IK MPP melalui Kasubag Humas AKP Arsyad mengatakan, benar telah menangkap tersangka securiti kantor pajak muara enim yakni Pajri Alias Ayee (37) warga jalan pramuka III Lorong waspada Kel.Pasar III Kec.Muara Enim Kab.Muara Enim, sekitar pukul 15.00 wib, rabu (17/5/2017) dengan kasus curanmor.
Perbuatan tersangka terekam di cctv yang berada didalam kantor pajak kab.Muara Enim, korban serta saksi mengenali ciri dari pelaku yang terekam cctv pada saat mengambil sepeda motor tersebut dan tersangka langsung membawa kedua unit sepeda motor ke kontrakan rekan di wilayah desa Darmo kec.Lawang kidul Kab.Muara Enim.
Barang bukti yang telah diamankan yaitu : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MX KING 150 warna hitam BG 3462 DZ Noka MH3UG0710FK083869 Nosin G3E6E-0096362, 1 (satu) unit sepeda motor Honda supra X 125 warna hitam BG 6354 DZ Noka MH1JB51166K706187 Nosin JB51E-1705892, 1 Buah Helm Honda warna hitam, 1 (satu) helai celana pencek warna putih, 1 (satu) pasang sandal merk adidas warna abu abu, 2 buah kunci kontak asli dari Spm yang hilang.
Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP Pidana.”pungkasnya.(Editor Elan)









