Home HL Kesbangpol Hanya Fasilitasi Penggunaan Dana Hibah LSM dan Ormas

Kesbangpol Hanya Fasilitasi Penggunaan Dana Hibah LSM dan Ormas

181
0

Laporan Dedy Apratma

BATURAJA, Jodanews –  Fungsi Kesbangpol hanyalah memfasilitasi dalam penggunaan dana Hibah yang disalurkan kepada LSM dan Ormas. LSM dan Ormas yang terpilih mendapatkan dana hibah di tahun 2017 ini sudah berdasarkan seleksi sesuai dengan aturan yang di tentukan,  salah satu syarat yang mutlak adalah LSM dan Ormas tersebut harus terdaftar di badan Kesbangpol OKU. Hal tersebut di sampaikan Sekban Kesbangpol OKU,  Novian Ardi SE saat rapat paparan persiapan penggunaan dana hibah dikantor Kesbangpol kabupaten OKU, Rabu (17/5/ 2017) Sekitar pukul 9.00 WIB.

Dikatakan Novian bahwa pihak Kesbangpol hanyalah sebagai fasilitas saja karena anggaran yang dipakai adalah dana hibah yang langsung dari pusat dan pertanggung jawabannya langsung dengan pihak BPKAD kabupaten OKU.

“Rata-rata LSM dan Ormas mendapat uang hibah sebesar 50 juta, karena di sesuaikan dengan jumlah dana yang dianggarkan. Pihak Kesbangpol berharap dengan kegiatan yang dilaksanakan Ormas dan LSM ini akan bermanfaat baik bagi LSM dan Ormas itu sendiri maupun masyarakat yang tersentuh oleh kegiatan tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Joni dari BPKAD Kabupaten OKU memberitahukan, bahwa guna koreksi pada paparan ini agar pihak LSM dan ormas yang mendapat bantuan dana hibah untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2017 ini agar pelaksanaan kegiatan tidak rancu dengan anggaran yang ada.

“Anggaran di buat guna arah penggunaan sesuai dengan kegiatan, yang pada waktunya setelah selesai kegiatan harus di pertanggung jawabkan sesuai dengan kegiatan masing masing,” jelas Joni.

Berikut LSM dan Ormas yang mendapat dana hibah tahun 2017, yakni adalah ormas FPK, ormas FKDM, ormas FKUB, LSM Petir, LSM Garpu, LSM Omci, Ormas Pujasuma, LSM LP3L, LSM Ratu Adil, Ormas HIPI.

Turut hadiri pada kesempatan tersebut Sekban Kesbangpol OKU, Novian Ardi SE, Kabid  Idiologi dan Wawasan Kebangsaan H Karim, Kabid  Politik Asma , Kabid Kewaspadaan Nasional Jumailah, BPKAD Kabupaten OKU Joni dan Siti Komariah. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here