Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran sering kecanduan mengkonsumsi minuman keras ( miras) jenis tuak dan sedang tidak mempunyai uang untuk membeli miras, akhirnya tiga sekawan yakni Budi Candra (18), Ardan Jordi (17) dan Riki Saputra (17) yang merupakan Warga Jalan KH Azhari Lorong Guntur Jaya,14 Ulu Palembang berhasil diamankan dari amukan massa dan diserahkan ke pihak berwajib.
Berdasarkan dari informasi yang didapat, ketika itu, korban yakni Sukandi (24) sedang mengendarai sepeda motor dan melintasi jalan di dekat SD Fatmajaya Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang U lu I Palembang sekitar pukul 22.00 wib. Lalu, korban pun dipepet oleh ketiga pelaku dengan sepeda motor sehingga membuat korban pun terjatuh.
Kemudian, ketiga pelaku ini pun meminta uang kepada korban dan merampas ponsel milik korban. Tak hanya itu, para pelaku ini pun berniat untuk mengambil motor korban. Namun sial, aksi para pelaku begal ini gagal karena korban berteriak minta tolong warga.
Sementara, Kapolsek Seberang Ulu I, Kompol Mayestika Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku setelah petugas mendapat laporan tentang adanya aksi pembegalan yang terjadi dikawasan belakang Universitas PGRI Palembang. Kemudian, anggota melakukan penjemputan untuk mengamankan ketiga pelaku.
Dimana, modus ketiga pelaku pembegalan yang dilakukan komplotan ini dengan cara memepet korban dan ketika korban sudah jatuh langsung mengambil ponsel dan juga hendak mengambil motor korbannya.
“Tersangka mengaku awalnya mereka hanya memalaki korban Rp 5.000 untuk membeli tuak. Namun, karena melihat ponsel korban kawanan ini juga merampasnya. Untuk barang bukti kita mengamankan dua sepeda motor milik pelaku dan korban serta satu ponsel Samsung. Untuk tiga tersangka akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 5 tahun penjara,”tegasnya saat gelar perkara, Kamis (6/4/2017).
Sementara itu, salah satu pelaku yakni
Ardan Jordi (17) siswa kelas X di SMK Madya Tama dan Vikri Saputra (17) pelajar kelas 3 SMP Dairul Aitam
mengaku, mereka hanya diajak
Budi untuk jalan-jalan. Namun, ditengah perjalanan, Budi yang duduk dibelakang menyuruhnya untuk memepet motor korban untuk meminta Rp 5 ribu untuk membeli tuak. “Kami hanya diajak Budi pak,”kompaknya.
Sedangkan Budi, berkilah kalau ia hendak membegal korban. “Kami cuma nak beli minuman pak, lagi jalan melihat korban maka kami nak mintak uangnya saja tapi korban malah jatuh dan mengambil ponsel Vikri,”kata mantan narapidana tahun 2016. (Editor Jon Heri)








