Home HL Terkait Keluhan Pedagang,Wawako Akan Turun Ke Pasar Kertapati

Terkait Keluhan Pedagang,Wawako Akan Turun Ke Pasar Kertapati

110
0

 

Laporan : Kholik

PALEMBANG, Jodanews-Wakil WaliKota Palembang Fitri Agustinda saat mendapat informasi adanya kenaikan restribusi jaga malam dan sampah di Pasar Kertapati, langsung menyatakan akan turun ke lokasi untuk mengecek sacara langsung keluhan pedagang yang ada di Pasar Kertapati, saat ditemui rumah dinas walikota Jl Tasik No 12A Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (15-04-2017). Wawako mengatakan pungutan liar (pungli) tidak boleh ada lagi di Palembang khususnya,”kita tahu bahwa pungutan liar di Indonesia tidak dibenarkan lagi,” Tegasnya. Sementara menanggapi tentang adanya pungutan liar untuk cat pintu toko yang dilakukan petugas keamanan baru di Pasar Kertapati Fitri Agustinda akan turun langsung ke lapangan dan mengajak dinas terkait untuk mengecek dan mempelajari dengan baik tentang adanya pungutan liar (Pungli) yang ada di Pasar Kertapati akan menyikapinya serta menyelidiki persoalan ini dan kalau memang terbukti akan disanksi atau ditindak tegas, kata Finda tegas.
Untuk diketahui seperti diberitakan di media ini kemarin, pedagang Pasar Kertapati keluhkan adanya pungutan biaya cat pintu toko, yang dilakukan petugas pasar Kertapati dan naiknya pungutan restribusi, hal ini terungkap ketika wartawan jodanews.com berbincang dengan pedagang di Pasar Kertapati Kamis (13/4/2017). Saat diwawancarai wartawan jodanews.com pedagang Pasar Kertapati, Yus (62) mengatakan bahwa Kepala Pasar memerintahkan anak buahnya untuk mengambil biaya sebesar Rp 75 ribu kepada pedagang, dengan alasan untuk mengecat pintu toko. “Kami keberatan memberikan uang tersebut, saat ini pembeli semakin sepi apalagi ditambah dengan kenaikan restribusi, keamanan jaga malam sebesar dua ribu per hari, tidak seperti pasar lain yang tidak ada kenaikan,” keluhnya. Masih menurut Yus terlalu banyak tagihan ke pedagang seperti uang sampah dari Rp2000rupiah perhari dinaikan jadi Rp5000rupiah perhari, restribusi tidak naik tetap lima ribu rupiah perhari dan untuk jaga malam seharusnya Rp1000rupiah perhari naik jadi Rp2000rupiah perhari. “Pendapatan kami pedagang saat ini hanya cukup makan untuk sehari hari,” terangnya. Sementara menurut Anis (57) Pedagang nasi, “kalau saya menolak membayar uang jaga malam sebesar Rp 60 ribu per bulan, ada salah satu Oknum TNI yang marah. “Kalau tak bayar uang bulanan saya akan dimarah Oknum TNI yang tak diketahui namanya,” terangnya. Ditempat yang sama tukang jahit baju, Herman (55) mengatakan, “adanya kenaikan uang jaga malam sangat memberatkan. Sebagai tukang jahit penghasilan saya sangat kecil, namun mau tidak mau harus menurutin permintaan petugas kepala pasar untuk membayar uang jaga malam,”kata Herman. Ditambahkannya, “ Untuk biaya restribusi sendiri apabila pakai karcis bayar lima ribu, dan tidak pakai karcis empat ribu,” katanya. Sementara saat sedang wawancara dengan Herman tiba-tiba datang securiti pasar, mereka berdua tak senang wilayahnya dimasuki wartawan tanpa ijin. Saat berdebat dengan securiti, datanglah dua orang teman securiti tersebut yang ikut nimbrung dan menanyakan identitas wartawan jodanews.com. Karena kondisi tak memungkinkan maka wartawan jodanews.com mengurungkan niat konfirmasi dengan Kepala Pasar. Ditempat yang berbeda saat ditemui di Kantor Pasar Kubah, Dirut PD Pasar Drs H Asnawi P Ratu MM mengatakan bahwa tidak ada uang cat yang harus dibayarkan, sama sekali dan tidak ada kenaikan restribusi dari Pemerintah Kota Palembang. “Saya akan turun langsung ke Pasar Kertapati untuk mendengarkan keluhan pedagang pasar dan akan menindak tegas anggota pasar yang terkait dalam penekanan pedagang,” tegasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here