Home HL Sekda Lahat Pimpin Rapat Sosialisasi Peraturan UU No 14 Tahun 2008

Sekda Lahat Pimpin Rapat Sosialisasi Peraturan UU No 14 Tahun 2008

138
0

Laporan Idham Colik

LAHAT, Jodanews – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Lahat, H. Nasrun Aswari SE MM Memimpin rapat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) yang di selenggarakan Dinas Kominfo di OP Room Pemkab Lahat. Rabu (19/4).

Kepala Dinas Kominfo lahat H. Agustiar melaporkan bahwa maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk mempromosikan suatu agenda informasi yang akan di orbitkan atas intruksi Bupati Lahat tentang keterbukaan Informasi publik secara luas dengan menyiapkan suatu info website resmi pemkab Lahat yang bernama Lahat smartCity.com.

Lanjut Agustiar menjelaskan bahwa kegunaan situs tersebut akan berguna untuk suatu intansi untuk melaporkan semua program dan kegiatan instansi secara luas yang akan mudah di akses oleh masyarakat”. jelasnya

Sementara itu Sekda Lahat H. Nasrun Aswari SE MM mengatakan bahwa dirinya menyambut baik atas program tersebut yang bertujuan untuk menginformasikan suatu program Pemkab Lahat ke layanan situs tersebut.
“Semoga layanan situs tersebut berjalan sesuai dengan di harapkan supaya masyarakat bisa mengetahui tentang info yang ada di setiap instansi daerah”. ucapnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here