Home HL Satreskrim Polresta Palembang Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Tindak Kejahatan

Satreskrim Polresta Palembang Berhasil Amankan Tujuh Tersangka Tindak Kejahatan

118
0
Dalam Sepekan Statreskrim Polresta Palembang Berhasil Menangkap 7 Tersangka dari Berbagai Kasus
PALEMBANG, Jodanews  – Dalam kurun waktu sepekan terakhir Satreskrim Polresta Palembang berhasil menangkap lima orang pelaku berbagai jenis kejahatan dan dua orang penadah. Bahkan, beberapa pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Diantaranya Dua pelaku bobol rumah Sarbini alias Niko (48) dan Hendra (45) warga OPI Jakabaring dan Lemabang ini mengaku,mereka nekat membobol rumah kosong lantaran sedang tidak mempunyai pekerjaan dikarenakan job mengawal ibu-ibu pejabat sedang sepi dan terpaksa membobol rumah dikawasan Perumnas dan Kuburan Cina.
“Aku sudah 3 kali bobol rumah kosong pak, biasanya dapat barang elektronik kami jual dengan Hapiyanto, Hasilnya, habis untuk biaya hidup keluarga pak,”katanya.
Sedangkan Hapiyanto mengaku, sudah tiga kali membeli barang dari hasil curian kedua pelaku. “Kalau LCD kecil saya beli 9 ratus ribu kalau yang besar 2 juta pak,”ujarnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Buwono SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara SIK mengatakan, setidaknya dalam satu pekan terakhir petugas Satreskrim telah berhasil mengamankan 7 pelaku kejahatan terdiri dari berbagai kasus. Seperti, bajing loncat, pelaku ranmor dan pencuri besi LRT serta pembobol rumah kosong.
“Pertama kali petugas menangkap pelaku bajing loncat 2 kemudian 2 pelaku pembobol rumah kosong serta satu pelaku curanmor dan 2 orang penadah dengan total 7 tersangka,” ujarnya saat gelar perkara, Jumat (7/4/2017).
Untuk modus yang digunakan para pelaku pembobol rumah kosong dengan terlebih dahulu, merusak pintu rumah korban dan langsung menggasak isi rumah seperti alat elektornik televisi dan printer. “Barang bukti yang kita amankan dari tersangka bobol rumah yakni beberapa unit televisi, speaker dua unit sepeda motor dan satu unit mobil Ayla warna merah yang digunakan untuk melakukan kejahatan,”terangnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here