Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga membuat Muhammad Rusli (45) warga Jalan Faqih Usman 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, nekat menjadi pengedar sabu. Bapak dua anak ini memilih menjadi pengedar sabu karena untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun, atas aksinya membuat Rusli dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta SU I Palembang saat sedang menunggu calon pembeli di sekitar tempat tinggalnya.
Kepada petugas Rusli mengaku, ia sudah dua bulan berjualan shabu-shabu tersebut, dikarenakan dirinya tidak memiliki pekerjaan dan sedang membutuhkan uang untuk menghidupi keluarganya.
“Saya tidak ada pekerjaan yang lain, makanya mau berjualan shabu-shabu itu. Uangnya untuk makan sehari-hari. Saya beli sabu dari WS seharga Rp300 ribu dan dibagi menjadi beberapa paket, satu paketnya saya jual seharga Rp80 ribu,” ujar Rusli saat gelar perkara di Polsek SU I, Palembang. Rabu (12/4/2017).
Diakui Rusli, sabu tersebut kembali dipecah untuk dijual kembali dan dalam satu hari ia dapat meraup keuntungan sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. “Barang yang saya jual, satu hari pasti habis. Dan besoknya, saya ambil kembali ,”ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika melalui Wakapolsek AKP Asmarah Hadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya SMS hotline yang masuk ke pihaknya. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MR.
“Barang bukti yang kita amankan yakni tiga paket kecil narkoba jenis shabu-shabu dan 10 kantong plastik klip. Tersangka akan dikenakan pasal 114 UU Narkotika Tahun 2009 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,”tukasnya. (Editor Jon Heri)








