Home HL Usai Beli Sabu di 9 Ilir, Bambang Ditangkap Polisi

Usai Beli Sabu di 9 Ilir, Bambang Ditangkap Polisi

197
0
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran selalu ketagihan mengkonsumsi sabu, membuat Bambang (32) yang bekerja sebagai buruh angkut tak berpikir panjang lagi terhadap nafkah keluarganya.

Pasalnya, saat mendapatkan uang, ia hanya berpikir untuk membeli sabu dan mengkonsumsinya. Namun, oleh karena kegemarannya menggunakan sabu akhirnya tersangka berujung pada penjara. Ketika tersangka baru saja pulang dari membeli sabu untuk kedua kalinya, bapak lima anak ini ditangkap anggota Polsek IT II Palembang yang curiga dengan gerak geriknya pelaku.
“Saya beli sabu biasanya paket Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu. Uang untuk beli sabu diambil dari uang gaji dari bekerja, sisanya baru saya diberikan sama istri,” ujar Bambang yang tertunduk lesu, Selasa (28/3/2017).
Biasanya dalam seminggu, ia bisa menggunakan sabu dua sampai tiga kali. Bila terasa kurang, ia kembali membeli sabu di kawasan 9 Ilir Palembang. Meski tahu, barang yang digunakan dilarang hukum, tetapi karena sudah ketagihan membuatnya tak peduli dengan hal tersebut.
Dengan uang yang pas-pasan, Bambang malah memilih untuk selalu dapat membeli sabu ketimbang lebih banyak memberikan uang untuk nafkah keluarganya.
“Awalnya saya diajak teman, lama-lama ketagihan. Sehingga membeli sendiri, tetapi sekarang ditangkap polisi. Efek pakai sabu sebenarnya tidak ada, hanya membuat ketagihan dan akhirnya saya masuk ke penjara karena ditangkap polisi,” pungkasnya.
Kapolsek IT II Palembang Kompol M Hadiwijaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Andre menuturkan, tersangka ditangkap tidak jauh dari kawasan 9 Ilir Palembang usai membeli sabu yang nantinya akan digunakan tersangka.
“Saat tersangka kami amankan, petugas langsung melakukan pengembangan untuk menangkap orang yang memasok sabu tersebut ke tersangka. Akan tetapi, setelah dicari ternyata orangnya sudah kabur duluan,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here