Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setelah buronan selama satu tahun, akhirnya Rido (26) berhasil dibekuk Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang. Bahkan warga Di Panjaitan lorong sungai Gerong Rt 08 RW 09 Kecamatan Plaju, Palembang, ini Terpaksa dihadiahi dua timah panas di kakinya lantaran mencoba kabur dari tangkapan petugas, Rabu (8/3/2017).
Dihadapan petugas Rido mengaku, kalau ia bersama dua rekanya melakukan perampokan salon milik waria yang ada dikawasan Kemuning setahun lalu. Namun, dirinya mengelak kalau saat beraksi sudah menyekap waria tersebut.
“Saya hanya bertugas menunggu di luar salon saja pak. Sedangkan temannya yang lain menyekap waria itu dan mengikatnya, saya tidak ikut menyekap,”katanya.
Setelah melakukan perampokan lanjutnya, ia mendapatkan bagian uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan langsung melarikan diri sebelum dirinya ditangkap polisi. “Saya merampok orang empat, Doni Seng dan Jaka sudah ditangkap. Tinggal Acil yang belum ditangkap. Uang hasil merampok sudah habis pak untuk makan sehari-hari,”katanya.
Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap Rido pelaku perampokan yang sudah cukup lama dikejar. Mendapat informasi kalau tersangka ada di Palembang, petugas langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkapnya di rumah.
Tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas, karena tersangka saat akan di tangkap mencoba kabur dan melawan petugas ketika mau ditangkap. “Masih ada satu tersangka lagi yang masih dalam pengejaran petugas dilapangan,”tukasnya. (Editor Jon heri)








