Home HL Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

131
0

Laporan Zoel

MUARA ENIM, Jodanews – Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai Muara Enim berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba, yang hendak lakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu dikediamannya, Selasa (28/3/2017).

Kedua tersangka tersebut Yatiman alias Man Bin Yantok (35) dan Hendri Bin Hermanurnia (26) keduanya merupakan warga Desa Aur Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan S.Ik MPP, melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Indra Kusuma didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus membenarkan bahwa ada penangkapan kedua tersangka, karena kedua tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, narkoba di duga jenis sabu-sabu. Serta telah diamankan barang bukti yaitu satu paket sabu, bong alat penghisap sabu pirek dan 2 buah korek api beserta 1 buah hp nokia, serta uang sebesar Rp.374.000.

“Adapun Dasar Laporan : LP / A / 05 / III / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK R.Lubai, tanggal 28 Maret 2017. Kedua tersangka sudah kita lakukan penahan di Polsek Rambang Lubai untuk dilakukan penyidikan,”pungkasnya. (Zoel).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here