Home HL Polda Sumsel Amankan 10 Juru Parkir yang Diduga Telah Melakukan Pungutan liar

Polda Sumsel Amankan 10 Juru Parkir yang Diduga Telah Melakukan Pungutan liar

143
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Lantaran diguga telah menjadi juru parkir liar, di kantor BPJS, di Jalan R Soekamto, tepatnya depan PTC Mall, Ilir Timur II, Palembang. Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung mengamankan 10 pelaku yang sedang melakukan pungutan. Ke 10 pelaku ini rata-rata badannya di penuhi tato. Jum’at (24/3/2017) pukul 13.00 WIB.

Kesepuluh juru parkir tersebut digerebek Unit Jatanras Dir Krimum Polda Susmel. Disinyalir para pelaku ini sudah lama melakukan tindak pungutan parkir liar, di kantor BPJS, di Jalan R Soekamto, depan PTC Mall, Ilir Timur II, Palembang. Aksi penangkapan ini sendiri dipimpin langsung Panit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Awalnya mereka tidak menyangka kalau kedatangan tiba-tiba oleh pihak kepolisian yang langsung menggelandang mereka ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan keterangan lebih lanjut.

Dari informasi yang di himpun, Ada pun dari para pelaku yang diamankan sejumlah yakni KTP, uang recehan hasil pungutan parkir liar. Untuk sementara Para pelaku diamankan di Polda Sumsel. Ke sepuluh juru parkir tersebut diantaranya adalah Andi, Idrus dan Joko Warga Kemuning Kemuning, Saprul warga Kalidoni. Lalu Nuradi dan Rizal warga Ilir Timur II Palembang, Kemudian Edi Warga Kilometer 9 Palembang.

Menurut dari keterangan Salah satu pelaku yang diduga melakukan penguatan liar itu Edi, yang menyebutkan setiap hari parkir di kantor BPJS di Jalan R Soekamto. “Sehari menyetor saya Rp 25 ribu, dan dapat hasil Rp 60 ribu. Uangnya untuk tambahan beli sayur di rumah, biasanya 5 hari kerja” ujarnya pelaku dengan penuh tato di sekujur badan dan tangannya.

Sedangkan pengakuan Husen yang bekerja sebagai sekurity di kantor BPJS mengatakan tindakan mereka bukan pungutan liar, sebab mereka ini memiliki surat dari Dishub. “Aku tidak ditahan, tapi aku datang dari rumah kesini (Polda Sumsel). Kalau tidak ada izin kami tidak akan berani untuk meminta uang parkir.

Masih dikatakannya, kami memiliki surat dari Dishub, dan itu dibuat langsung oleh Dishub,  yang gunanya bikin surat kalau ada razia nanti, mereka yang akan bertanggung jawab (salah satu petugas Diahub)” ungkapnya.

Saat disinggung sudah berapa lama beroperasi, katanya sudah setahun berjalan. “Kalau nyetor uangnya sama Dishub, tadi ada orang Disbub datang ke Polda Sumsel, namun dia mengilang.

Kalau lagi sepi menyetor Rp 200 – 300 ribu, sama Dishub. Kami ada orang 9 bergantian jaga parkir. Kami tidak merasa berdosa, karema kami ada dasar surat ini,” timpalnya.

Sementara Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah SIk didampingi Panit I Kompol Antoni Adi membenarkan adanya razia preman, dan pihaknya telah mengamankan para pelaku yang sedang melakukan pungutan liar di kantor BPJS di Jalan R Soekamto Palembang.

Disinggung ada oknum Dishub yang terlibat dalam pungutan liar tersebut, Hans mengungkapkan, kita masih akan dalami dan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here