Laporan Gilik Jhon
KAYUAGUNG, Jodanews – Masyarakat yang ada di area pasar dan kalangan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dibuat resah, lantaran banyak gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang suka minta-minta secara memaksa.
Dalam menyikapi hal tersebut, 25 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipimpin Kabid Penegakan Perda dan Kabid Tibum dan Tranmas langsung bertindak dan melakukan penertiban dan penyisiran dilokasi, Sabtu (11/3/2017).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI Aleksander SP MSi didampingi Kabid Penegakan Perda A.Rakhman,S.Sos dan Kabid Tibum dan Tranmas Drs. Abdurrahman mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan ketertiban umum.
“Kita berharap melalui kegiatan-kegiatan seperti ini dapat menciptakan rasa nyaman dan tertib bagi masyarakat OKI, khususnya bagi warga yang melakukan kegiatan di Pasar Kayuagung,” ujarnya singkat. (Editor Jon Heri)








