Laporan:
Agus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kantor DPRD Banyuasin Rabu (8/3/2017). Ketua DPRD Banyuasin Agus Salam didampingi Wakil Ketua II Haryadi dan Wakil Ketua III M.Soleh , meminta Kejari Banyuasin untuk mengawasi kinerja DPRD Banyuasin.
“Terimakasih atas niat baik kita semua, semoga kerjasama ini membawa kita lebih baik lagi, kepada Kejari Banyuasin apa yang menjadi aturan kami sambut baik dalam hal kinerja DPRD Banyuasin untuk dilakukan pengawasan ,apakah terlambat datang saat rapat paripurna atau kegiatan DPRD Banyuasin lainnya,” harap Ketua DPRD. Kerjasama ini sambungnya, agar seluruh DPRD Banyuasin dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan parundang-undangan, apa yang menjadi aturan dapat bermanfaat.
Sementara Kajari Banyuasin La Kamis dalam pidatonya mengajak DPRD Banyuasin untuk bersama-sama memberikan dukungan dalam hal kerjasama hukum perdata dan tata usaha negara. “Kalau berbicara tentang Mou kerjasama perdata kalau
banyak orang mendengar itu ngeri- ngeri sedap, dalam program Kejaksaan nanti akan di bentuk Tim Pengawasan Pengawalan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D), jadi Mou ini akan memfokuskan perdata dan tata usaha negara, posisi Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun) yang kita jalan kan ini, sipatnya tidak melakukan penekanan, tentu sesuai dengan prosedur kita” jelasnya. lebih lanjut Kajari mengatakan, dalam banyak kasus yang ditemukan, semua dilakukan sesuai proses, “mudah- mudahan disini tidak ada,kalau ada kita selesai kan dengan sesuai aturan, kita bicara yang sudah terjadi,kemudian kalau secara personal DPRD ingin konsultasi kita layanani dan kalau sudah konsultasi bisa disampaikan ke masyarakat” pungkasnya.
(Advetorial)


Agus





