Home HL Curi Kelapa Sawit Milik PT RSA Indra Ditangkap Polisi, Tiga Tersangka Lainnya...

Curi Kelapa Sawit Milik PT RSA Indra Ditangkap Polisi, Tiga Tersangka Lainnya Masih Buron

168
0
Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Berdalih diajak rekannya berinisial OT (DPO) untuk melakukan pencurian kelapa sawit milik PT RSA, membuat Indra Oktafiansyah (30) harus merasakan dinginya sel tahanan Polsek Mariana, setelah dibekuk Unit Reskrim Polsek Mariana Kabupaten Banyuasin.

Dari pengakuan tersangka kalau dirinya hannya diajak sama teman OT, untuk mencuri kelapa sawit milik PT RSA. “Saya diajak OT pak, untuk maling kelapa sawit karena saya takut jadi saya terima saja tawarannya. Saat baru mau membawa sawit hasil curian dengan menggunakan motor saya ditangkap. Sedangkan teman saya berhasil kabur pak,”katanya, saat diamankan di Polsek Mariana. Kamis (23/3/2017).
Berdasarkan dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan kecurigaan dari satpam PT RSA, yang merupakan Desa Perajin yang curiga karena ada tanaman sawit di wilayahnya sudah panen padahal itu belum waktunya dipanen.
Setelah dilakukan pengintaian, Minggu (19/3/2017) akhirnya petugas berhasil didapatkan empat orang yang hendak mengangkut barang hasil curian tersebut. Namun tiga pelaku berhasil kabur dan satu pelaku behasil tertangkap dan dibawa ke Polsek.

Sementara Kapolsek Mariana, AKP Nazarudin mengatakan, selain mengamankan pelaku pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang susah diketahui identitasnya. Tiga tersangka yakni LK, YB dan OT yang terlibat aksi pencurian dan masih dalam pengejaran.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti yakni 33 tandan buah sawit, dan dua unit sepeda motor. Akibat perbuatannya tersangka akan kita jerat dengan ancaman 5 tahun penjara,”terangnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here