Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran diduga hendak berpesta minuman keras (Miras). Membuat tiga siswa SMKN 4 Palembang diamankan anggota Babinkamtibnas Pipa Reja dan Guru SMKN 4, setelah usai ujian sekolah (US), Rabu (15/3) sekitar pukul 10.30 Wib.
Dari Informasi yang dihimpun, ketiga siswa tersebut yakni MD, AM dan DH yang diamankan guru SMKN 4 Palembang bersama Babinkamtibnas Pipa Reja, dengan barang bukti, tiga botol Miras merek Manssion House.
Dimana saat itu ketiganya, ditangkap saat hendak pesta miras yang berada di dekat lingkungan sekolah. Usai diamankan ketiganya pun langsung di data agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kapolsek Kemuning, Akp Hikmat Solihin mengatakan ia belum menerima laporan tersebut. ” Mungkin sudah di mediasi dan berdamai, sehingga hanya di data dan tidak di buat laporannya ,” ujarnya.
Sementara, Staff SMKN 4 Palembang, Hariadi membantah jika ada anak siswanya yang hendak pesta miras. ” Kami memang berkoordinasi dengan babinkamtibnas, untuk pengamanan agar siswanyaa tidak salah dalam bertindak,” ungkapnya.
Lanjut Hariadi, ketahuan merokok saja siswanya kena sanksi apalagi ingin mabuk. ” Jadi tidak ada siswa yang mabuk,” bantahnya. (Editor Jon Heri).








