Laporan Abiyasa
Ambon, Jodanews- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengapresiasi yang telah dilakukan Dewan Pers terkait dengan pengumuman pers yang terverifikasi administrasi dan faktual. Pers yang belum terverifikasi tetap jalan dan sembari dewan pers melakukan verifikasi faktual.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PWI Pusat Margiono, saat acara Konkernas PWI di Maluku, Selasa, (7/2). Jadi jangan khawatir terhadap perusahaan pers yang belum memverifikasi. Karena konsep standart perusahaan pers ini adalah perwujudan dari piagam palembang pada saat HpN di palembang .
Hal yang sama dikatakan oleh anggota Dewan Pers Hendri Ch Bangun bahwa verifikasi ini terus.menerus dan dilakukan sepanjang waktu. Jika saat ini baru 74 perusahaan pers yang sudah terverifikasi faktual dan memang itu sudah dilakukan.
Beberapa syarat faktual ini seperti kantor dan kelengkapan serta legal perusahaan dan bentuk perlindungan terhadap profesi wartawan.
Dalam rangkaian konkernas juga dilakukan seminar persiapan world press freedom day (wpfd) 2017 dan sosialisasi indeks kemerdekaan pers (IKP) 2016. (Editor Jonheri)