Home HL Terkait Pilkada Serentak, KPU Tunggu PKPU

Terkait Pilkada Serentak, KPU Tunggu PKPU

133
0

Laporan Idham Cholik

LAHAT, Jodanews  – Banyaknya pasangan calon (Paslon) baik Gubernur maupun Bupati yang telah menebar pesona dengan memasang spanduk, silaturahmi ke masyarakat, serta membagikan kalender untuk Pilkada serentak 2018 mendatang. Namun  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat hanya melihat saja, karena masih menunggu instruksi dan aturan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pusat.
Hal itu sebagaimana ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Lahat, Syamsurizal Nusir.

‘’Ya silakan saja para kandidat melakukan aktivitas dan tebar pesona. Sebab waktu pemilihan masih lama, dan sejauh ini pihaknya masih menunggu PKPU pusat yang mengatur jadwal dan tahapan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) 2018,” terang Syamsurizal.

Ia menyebutkan, sejauh ini, sembari menunggu peraturan baru tersebut, jajarannya telah melakukan persiapan-persiapan, seperti mengenai anggaran dan sebagainya.
”Ketika PKPU telah terbit, maka, kita tinggal menyesuaikan saja, supaya ketentuan-ketentuan yang sudah ada dapat dijalankan secara maksimal sekaligus berjalan sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan pada pemilukada 2018 mendatang, semuanya berjalan sesuai harapan, tidak hanya pemilihan gubernur (pilgub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tapi juga Pemilukada Kabupaten Lahat,” pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here