Home HL Satu dari 12 Tersangka Perampokan Berhasil Ditangkap Polisi

Satu dari 12 Tersangka Perampokan Berhasil Ditangkap Polisi

156
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews –Anggota Jatanras Polda Sumsel Berhasil menangkap kawanan perampok yang berjumlahkan 13 orang, ke 13 orang tersebut berhasil menguras uang sebesar Rp 613 juta beserta sejumlah barang – barang elektronik dari rumah korbannya, Jauhari, 50, warga Lingkungan 1, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Rabu (4/12/2016) sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain itu para tersangka juga berhasil membawa kabur uang ratusan juta, kawanan perampok ini juga berhasil membawa kabur kalung emas 30 suku, 20 suku gelang emas, satu suku kalung emas yang dipakai istri korban, berlian, intan, empat buah jam tangan merek Expedition, dan enam unit handphone.
Dari 13 pelaku, Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, berhasil menangkap satu orang pelaku bernama, Sugianto alias Sugi, (43), warga Dusun 6 Tri Tunggal, Desa Bentayan, Kecematan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (4/1/2017) sekitar 17.00 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas sebanyak tiga suku, sepasang pakaian tersangka saat merampok, dan satu unit handphone merek Nokia milik korban.
Bahkan, karena hendak kabur dan melawan petugas, tersangka pun harus dilumpuhkan dengan sebutir timah panas yang bersarang di kaki sebelah kiri. Saat ini tersangka telah meringkuk di sel tahanan Mapolda Sumsel.
Dari pengakuan tersangka Sugi, dirinya mengaku saat melakukan aksi perampokan dirumah korban mereka berjumlah 13 orang termasuk saya. Kini 12 tersangka rekannya masih berstatus masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat gelar tersangka di Mapolda Sumsel, Senin (6/1/2017)
“Teman-teman lain ada yang bawa senjata tajam dan senjata api pak, saat melakukan aksi tersebut,” ujar pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.
Saat berada di rumah korban, dikatakan tersangka, dirinya hanya bertugas mengawasi dan 12 rekannya yang lain juga berbagi tugas. Ada yang bertugas mengawasi di sekitaran rumah, ada juga mengawasi seluruh korban, dan teman lainnya menguras isi rumah.
“Kami langsung sergap penjaga rumah, dan korban lainnya. Selanjutnya kami ikat dengan tali dan disekap dalam satu ruangan dan kalau berteriak kami ancam akan membunuh mereka,” jelasnya.
Selanjutnya dengan leluasa ke 13 pelaku perampokan ini menguras isi rumah korban yang diketahui sebagai pengusaha ini. Uang sebanyak Rp 613 juta, kalung emas, berlian, intan hingga handphone berhasil dibawa kabur oleh komplotan ini.
“Saya mendapatkan bagian sebesar Rp 19,5 juta dan satu unit handphone. Uangnya sudah habis pak saya pakai untuk biaya sehari-hari,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo didampingi Kasubdit III Jatanras, AKBP Hans Rahmatullah, menjelaskan, pihaknya kini fokus dalam melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Sumsel.
“Komplotan ini melakukan perampokan dengan mendobrak pintu rumah korban dan menyekap korban dalam satu ruangan dan mengancam akan membunuh korban kalau melawan,” ungkapnya.
Dikatakan Dirum Prasetijo, saat ini pihaknya baru menangkap satu orang pelaku. Sementara untuk 12 orang lainnnya masih dalam pengejaran. Selain itu, identitas para pelaku sudah dikantongi oleh pihaknya.
“Pelaku lain masih dalam pengejaran. Untuk tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun,” tutupnya. (Editor: Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here