Laporan : Agus
BANYUASIN,Jodanews-Sabtu (4/2) Sekitar pukul 18.00 wib di jalan Desa Taja Raya II Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin tim Polres Banyuasin menemukan dan mengamankan 1 (satu) unit kendaraan Roda 4 merk Toyota Calya warna merah nopol profit BG 1994 XX tanpa pemilik sekaligus pengemudi dalam keadaan tidak terkunci dan rusak pada bagian komponen dalam mobil lalu petugas mengamankan seorang yang memarkirkan kendaraannya persis didepan mobil temuan. Selanjutnya tim Polres melakukan pengembangan dengan mencari info tentang kepemilikan mobil tersebut dan didapatkan bahwa mobil tersebut milik dari Lusiana, warga Jalan Kebun Bunga Lorong. Dolah Kasturi Rt 16 RW 05 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami yang hilang dicuri pada tgl. 02 Januari 2017 sekitar pukul 14.00 wib dan sudah dilaporkan ke Polsek Sukarami. ” Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan mobil tersebut hilang dicuri dengan LP Nomor : LP / B-10/I/2017/Sumsel/ Resta Plg/Sek Sukarami. Hari senin tangal. 02 Januari 2017.” ujar AKBP Andri Sudarmadi. SIK Minggu (5/2). Kita Sudah koordinasikan ke Kanit Reskrim Polsek Sukarami dan petunjuk dari Kapolsek melalui Kanit Reskrim mobil tersebut akan diambil hari senin nanti. ” Saat ini barang bukti yang kita amankan berupa 1 (satu) unit mobil merek Toyota Calya warna merah thn. 2016, Noka : MHKA6JGJ007216, Nomor mesin : 3 NRH025477, Nopol BG 1788 UH, STNK an. LUSIANA. Dan juga satu orang saksi mata yang kebetulan memarkirkan 1 (satu) unit Mobil merk Mitsubishi Triton warna Silver nopol BG 9306 MI an. Pemilik PT. TETRA AGUNG SENTOSA yang dikemudikan Joko Sutopo Bin Sumarsih, 40 Th, karyawan swasta, warga. Talang jaya Rt.01 Rw.27 Kel. Betung kec. Betung kab. Banyuasin. Berikut saksi diamankan di Polsek Betung. ” terangnya. Temuan ini Sambung Kapolres berdasarkan informasi laporan masyarakat yang diberitahukan kepada piket Polsek Betung, kemudian anggota piket melakukan pengecekan dengan mendatangi TKP. Pada saat di TKP angota tidak menemukan pemilik kendaraan yang ada hanya 1 unit mobil calya warna merah dalam keadaan tidak terkunci dan rusak pada bagian komponen dalam mobil lalu petugas mengamankan seorang yang memarkirkan kendaraannya persis di depan mobil temuan tersebut yakni Joko Sutopo Bin Sumarsih. ” Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan mengaku akan menemui temannya Rin, untuk mengambil uang Rp.200.000,- di rumahnya di desa Taja Raya 2. lalu saat di jalan yang bersangkutan berhenti karena ditelpon oleh saudara Rin yang berada dipondok kebun karet dekat posisi mobil sekitar 50 meter. Pada saat anggota datang mengecek mobil saudara Rin langsung pergi meninggalkan lokasi temuan dan tidak berhasil diamankan.” tegasnya. Masih kata Kapolres, saat ini tim terus tingkatkan patroli dan melakukan pengejaran kepada Rin untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Untuk antisipasi para pelaku yang mungkin menjadikan tempat kita sebagai saftyplace atau perlintasan, kita giatkan patroli, selain itu juga kita giatkan razia dititik-titik rawan kriminalitas,” pungkasnya. (Editor Jonheri)








