Laporan mayda sari
PALEMBANG, Jodanews –Berawal dari selisih paham dan ribut mulut akhirnya membuat kedua orang yang masih bertetangga yakni Meri (36) dan Maya (27), berujung saling lapor ke pihak yang berwajib. Keributan yang terjadi sesama warga Jalan Panca Usaha Lorong Usaha I RT 59 RW 10 Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Sehingga keduanya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) SPKT Polresta Palembang. Kamis (16/2/1017).
Kepada petugas SPKT, Meri ditemani ibunya yakni Masna dengan badan penuh lumpur mengatakan, kejadian terjadi berawal dari ribut mulut antara dirinya dengan terlapor kemudian Maya dan Yuli mengeroyok hingga Meri terjatuh kedalam lumpur.
“Bahkan ibu saya juga ikut dikeroyok dan digigit sampai mengalami luka dibagian pipi kanan dan lecet di sekujur tubuh, sedangkan saya hanya mengalami luka lecet dibagian pipi kanan dan kiri. Mereka ini memang cari ribut sama kami, bahkan pernah didamaikan oleh ketua RT tapi masih saja mereka berulah,”terangnya.
Selang beberapa menit kemudian, datang Maya ke SPKT Polresta Palembang, dengan keadaan baju kotor penuh lumpur yang juga membuat laporan. Dimana, ia mengaku, kalau kejadian itu berawal ketika dirinya sedang melintas didepan rumah terlapor hendak ke warung kemudian Meri menyinggung korban dengan perkataan yang tidak enak.
“Katanya saya kehebatan tapi saya diamkan saja. Kemudian pas mau pulang dari warung dia kembali menantang saya dan mengeroyok saya ada orang 5 keluarga Meri semua. Puasa tahun lalu juga mereka mengeroyok saya tapi laporan saya tidak ditindaklanjuti oleh Polsek SU I Palembang. Saya tidak terima pak karena tangan dan kaki saya sudah luka karena cakaran mereka,”katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH membenarkan kalau laporan keduanya ada di Polresta Palembang. kasus ini akan diproses. “Laporan kedua korban akan kita tindaklanjuti,”tukasnya. (editor elan)








