Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews – Lantaran berada didalam diskotik dan tidak mempunyai kartu tanda pengenal (KTP), membuat dua wanita yang masih berstatus dibawah umur yakni LA (16) bersama PR (16) terjaring razia yang digelar Polresta Palembang di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Palembang, Sabtu (25/2/2017) dini hari.
Keduanya tertangkap, saat petugas kepolisian dibantu Polisi Militer (POM) mendatangi hiburan malam Rian Diskotek (RD) yang berada di kawasan Jalan Kol H Burlian, Km 9, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
“Kami cuma main saja disini pak bukan bekerja disini. Tadi, saya pergi bersama teman-teman, karena belum mempunyai kartu identitas, jadi kami dibawa,”ujarnya.
Minggu (26/2/2017).
Selain itu, razia yang melibatkan 64 personel kepolisian dari Sat Intelkam, Sat Sabhara, Satres Narkoba, Satreskrim Polresta Palembang ini juga mengamankan tiga wanita lainnya yang tidak memiliki kartu identitas.
Berdasarkan informasi yang didapat, giat razia sendiri dimulai dengan mendatangi hiburan malam RD. Selanjutnya Diskotek Darma Agung (DA) Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kemudian, petugas kepolisian menggeradak hiburan malam yang ada di kawasan Ramayana, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Dua tempat hiburan yakni Las Vegas dan The Boos Karaoke tak luput dari pemeriksaan petugas.
Dikatakan Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Rudiansyah mengatakan, razia kali ini pihaknya hanya mengamankan lima wanita yang tidak memiliki kartu identitas dua diantaranya merupakan anak dibawah umur dan setelah didata akan dipulangkan ke pihak keluarganya untuk diberikan pengarahan.
“Razia seperti ini akan dilakukan secara rutin oleh pihaknya guna menekan peredaran narkoba di sejumlah tempat-tempat hiburan malam. Nanti, kedepan kita akan menggelar razia seperti ini dengan tempat dan waktu yang akan ditentukan,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)








