Home HL Korban dan Anggota Satlantas Polresta Palembang Ringkus Tersangka Copet

Korban dan Anggota Satlantas Polresta Palembang Ringkus Tersangka Copet

147
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Profesi sebagai copet yang dilakoni Dani (20), Warga Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang selama ini. Harus berakhir di penjara, setelah ditangkap korbanya bernama Andika (18) bersama anggota Satlantas Polresta Palembang.
Tak hayal itu, pelaku yang sudah berhasil ditangkap langsung dibawah ke ruang Santra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kejadian terjadi pada Senin (27/2/2017) malam.
Dihadapan petugas korban menuturkan, kejadian berawal saat dirinya tengah melintasi di dekat Masjid Agung, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang sekitar pukul 20.00 wib. Kemudian, tersangka mendekati korban dari arah belakang yang langsung mengambil ponsel merek Hammer Advan warna hitam yang diletakkan korban di saku celana panjangnya bagian depan.
Beruntung aksi pelaku dipergoki korban. Lalu, korban pun mempertanyakan ponsel miliknya kepada pelaku. Kemudian, pelaku menjawab kalau ponselnya itu tidak ada, yang ada hanyalah senjata tajam jenis pisau.
“Pelaku bilang kalau ponsel saya tidak ada kalau pisau ada. Lalu dia langsung pergi meninggalkan saya. Nah, melihat ada pos polisi disana, saya langsung meminta bantuan untuk mengejar tersangka,”terangnya.
Masih dikatakan Warga Jalan Tansa Trisna Sekojo Ujung, Kelurahan Trimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ini, dirinya bersama petugas mencari  pelaku namun ponsel milik Andika sudah tidak berada lagi. Karena sudah tidak ada lagi, pelaku langsung ditangkap dan dibawa kekantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ponsel saya sudah tidak ada lagi, saya melihat kalau dia yang mengambilnya,”ujarnya korban, saat di SPKT Polresta Palembang. Senin (27/2/2017)
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede SIk MH membenarkan, kalau pihaknya telah menerima serahan tersangka. diduga pelaku pencopetan dari korban dan Satlantas untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini masih mendalami tersangka dan mintai keterangan dari pelaku, jika memang terbukti bersalah tentunya akan diproses sesuak hukum yang berlaku,”kata Maruly. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here