Home HL Gelapkan Uang Milik Bosnya Clara Ditangkap Polisi

Gelapkan Uang Milik Bosnya Clara Ditangkap Polisi

148
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews -Lantaran tidak puas dengan gaji yang di terimanya selama kerja, membuat Clara Prisilia (26) menggelapkan uang senilai RP 11,5 juta ditempat kerjanya yakni Hotel Quin Centro yang berada di jalan Letkol Iskandar kelurahan 24 ilir Palembang pada Rabu (4/1/2017). Kejadian ini terungkap setelah dirinya dilaporkan oleh Novi Aspryati yang merupakan pemilik hotel tersebut. Tersangka Clara merupakan warga Lorong masjid kelurahan kemang manis kecamatan Ilir Barat I Palembang ini ditangkap saat dirinya tengah berada ditempat kerja, Jum’at (27/1/2017) sekitar pukul 01:00WIB. “Saya ini seorng janda pak, jadi kalau saya melihat uang itu langsung tergiurlah. Saya tau kalau ini salah tapi mau gimana lagi. Gaji saya tidak cukup untuk membeli kebutuhan anak saya perhari, karena saya hanya bekerja sebagai markering disana, dan gajihnya pun tidak besar,” tuturnya saat di amankan di Mapolsek IB I Palembang. Kamis (2/2/2017). Sementara Kapolsek IB I Palembang, Kompol Handoko Sanjaya mengutarakan kalau aksi yang di gunakan tersangka ini merupakan penyalahgunaan wewenang dengan menggelapkan uang milik Hotel Quin Centro dimana tempat dia kerja. “Tersangka menerima uang dari orang yang telah menyewa fasilitas hotel tersebut. Namun tersangka malah tidak menyetorkan uang tersebut ke resepsionisnya melainkan di gunakannya untuk kebutuhan pribadinya,”ungkap Handoko. Tak hanya itu, dari penangkapan berikut barang bukti yang berhasil di amankan berupa I lembar Outprint Bangking, 3 lembar kwitansi hotel Quin Centro RP 5 juta, Dan 3 lembar kwitansi bukti transfer DM PMI kota palembang RP 2,5 juta. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 374 tentang penggelapan dan penggunaan penyalah gunaan jabatan. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here