Home HL DPD Nasdem Muba Melakukan Penjaringan Bakal Caleg

DPD Nasdem Muba Melakukan Penjaringan Bakal Caleg

130
0

Laporan: Cindra

MUBA, Jodanews –Meski Pemilu Legislatif  masih dua tahun lagoi\i, namun Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan penjaringan bakal calon dewan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai NasDem Muba Ir Cik Kawairus mengatakan, pihaknya akan melakukan penjaringan bakal Caleg melalui jalur umum dan jalur ksusus yang ingin menjadi wakil rakyat dari Partai NasDem. “Sesuai jadwal, DPD Partai NasDem Muba akan membuka pendaftaran caleg melalui jalur umum dan jalur khusus mulai 1 Maret hingga 31 Maret 2017,” jelasnya, kemarin.

Pada pendaftaran bakal Caleg NasDem ini para pendaftar tidak dipungut biaya, diharapkan akan melahirkan legislator yang memiliki kapabilitas yang baik dan mampu mengemban amanah.

Menurutnya, syarat untuk menjadi Caleg NasDem seperti yang sudah dituangkan dalam undang-undang persyaratan caleg, dan tahap awal setidaknya harus terdaftar dulu sebagai kader yang ditandai dengan kartu tanda anggota.

“Untuk jalur umum dimulai dari partai, sayap partai, anggota DPRD dan untuk jalur khusus dari kalangan TNI/Polri, Aparat Sipil Negara (ASN), kepala daerah,” ujar Cik Kawairus.

Menurut Cik, persyaratan bagi yang ingin mengikuti penjaringan diantaranya adalah berizajah SLTA sederajat, berkelakuan baik, mempunyai KTP. “Bagi yang ingin mendaftarkan diri, silahkan datang langsung ke sekretariat NasDem Muba di Jalan lingkar Randik Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, kita membuka peluang bagi masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPD NasDem Muba, Ziadatulher SE MH saat dimintai keterangan terkait hal itu mengatakan, kegiatan penjaringan ini dinamakan NasDem memanggil, dimana DPD NasDem Muba membuka peluang bagi bakal calon DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota.

“Nah, kita membuka peluang bagi putra dan putri terbaik bergabung digerakan restorasi Indonesia. Jadi, marilah daftarkan diri dalam penjaringan yang kami lakukan dan informasi lebih lanjut hubungi seketariat,” ungkapnya. (Editor Elan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here